Panut Mulyono mengatakan, saat ini UGM sudah memiliki unit Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) yang baru tahun ini berdiri. Unit kerja ini dibentuk sebagai usaha mencegah masuknya paham dan gerakan radikal di lingkungan UGM.
"Kami menguatkan UGM lagi di dalam melakukan usaha-usaha (untuk mencegah masuknya radikalisme) agar sivitas akademika kuat integritasnya, juga ketika ada pelanggaran etika dan norma step-step-nya jelas," kata Panut kepada Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Panut juga berbagi pengalaman, beberapa waktu lalu UGM sempat menangani kasus ketika salah satu dosennya terlibat dalam gerakan radikal. Panut mengaku, kecurigaan tersebut muncul ketika pihak kampus memantau akun media sosial dosen yang bersangkutan.
"Ada juga di masa saya, dosen di dalam Facebook-nya kelihatan sekali keterlibatan di dalam organisasi yang sekarang terlarang. Tapi kalau dulu belum dilarang," ujarnya.
Pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah ini mengungkapkan, ia terlebih dahulu mengambil langkah persuasif. Dengan mengajak bicara dosen yang bersangkutan, untuk kemudian diarahkan untuk membuat surat pernyataan akan kembali setia kepada Pancasila, NKRI dan UUD 1945.
"Menulis surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Kebinekaan, tidak terlibat lagi dengan organisasi terlarang, kami minta tanda tangan di atas materai," ujar Panut.
Apabila dosen tersebut menolak, maka persoalan tersebut akan diserahkan kepada Dewan Kehormatan Universitas. Nantinya ditentukan sesuai pelanggaran, apa itu melanggar kode etik dosen atau tidak.
"Kalau tidak mau tanda tangan dan kami punya bukti (keterlibatan) yang nyata, kami mempunyai dewan kehormatan universitas, akan diproses di situ," tegas Panut.
Jika dewan kehormatan memutuskan ada keterlibatan, maka pihak kampus dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. "Itu kita bisa berikan sanksi, persuasif iya tapi ada batasnya, itu harus prosedur hukum, itu di tingkat universitas kode etik dosen karyawan dan mahasiswa ditegakkan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News