Sejumlah orangtua siswa berdebat dengan petugas PDB saat menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, MI/Bary Fathahilah.
Sejumlah orangtua siswa berdebat dengan petugas PDB saat menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, MI/Bary Fathahilah.

Pemda Harus Kurangi Anggaran untuk Sekolah Unggulan

IGI: Ribut-ribut Zonasi PPDB Kuncinya di Pemda

Intan Yunelia • 21 Juni 2019 15:48
Jakarta:  Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengungkapkan bahwa adanya ribut-ribut soal PPDB adalah karena kesalahan pada Pemerintah Daerah (pemda).  Sebab buktinya, ada pemda yang bisa mengelola PPDB ini dengan baik dan teratur.
 
"PPDB ini kan bukan barang baru, sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Kenapa ributnya sekarang? Jadi terlihat jelas jika ada orangtua yang teriak itu karena anaknya baru tahun ini masuk sekolah lanjutan, ini artinya karena alasan individu," Ungkap Ramli, dalam ketarangan persnya di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
 
Sebenarnya, kata Ramli,  jika pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah memetakan dengan baik jumlah siswa yang akan melanjutkan sekolahnya, maka masalah-masalah PPDB dengan sistem zonasi ini bisa diatur dengan baik.  Ramli mencontohkan pemerintah Kota Makassar yang sudah melakukan pemetaan jumlah sekolah dan siswa yang akan masuk SMP setahun sebelumnya.

"Sehingga masalah yang mungkin akan timbul bisa diantisipasi lebih dulu," ujar Ramli.
 
Baca: Revisi Kuota PPDB, Kemendikbud Dinilai Terlalu Reaktif
 
Ramli juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi ini tidak akan menghilangkan jiwa kompetisi antar siswa. "Kompetisi akan bergeser, bukan lagi antar siswa tapi antar sekolah," terang Ramli.
 
Ramli mengakui, bahwa mengubah pola pikir masyarakat terhadap sekolah unggulan atau favorit memang tidak mudah. Tapi bukan berarti tidak bisa.
 
Ini sangat tergantung pada kebijakan pemda masing-masing. "Coba saja kalau ada orangtua yang ribut dan memaksa agar anaknya agar bisa masuk ke sekolah tertentu (unggulan), silakan kepala daerah umumkan, ia akan kirim semua guru-guru di situ untuk disebar ke sekolah-sekolah pinggiran. Tinggal kepala sekolah dan guru honorer yang tinggal di situ," papar Ramli.
 
Di sisi lain, kata Ramli, pemda juga seharusnya sudah mulai mengurangi anggaran untuk sekolah unggulan. "Sekolah-sekolah pinggiran ini yang harus dibangun dan dilengkapi sarprasnya, sehingga jika ada sekolah bagus di dekat rumah, untuk apa sekolah jauh-jauh", ungkapnya.
 
Baca:  Akhirnya, Aturan PPDB Zonasi Direvisi
 
PPDB dengan sistem zonasi ini adalah salah satu langkah untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Lanjutannya adalah pemerataan guru, kurikulum dan sarpras, itu yang diinginkan kemendikbud.
 
"Tinggal pemda yang harus bisa mengatur, agar itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan," tutup Ramli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan