Yang istimewa, salah seorang dari calon mahasiswa baru tersebut merupakan pendaftar dengan nilai UTBK tertinggi (859,13), yaitu camaba Program Studi Teknik Elektro. Pada pelaksanaan UTBK tahun ini, Program Studi (Prodi) yang paling diminati di UI didominasi oleh Program Pendidikan Vokasi, yaitu D4 Bisnis Kreatif sebanyak 4.968 pendaftar dan D3 Hubungan Masyarakat sebanyak 4.788 pendaftar.
Sementara itu, prodi lain dari rumpun ilmu Sosial Humaniora (Soshum) adalah S1 Ilmu Hukum, yaitu sebanyak 3.883 pendaftar dan dari rumpun ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan (Saintekes) adalah Pendidikan Dokter, yaitu sebanyak 3.278 pendaftar.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Dirjen Diktiristek RI), Abdul Haris menyampaikan, hasil seleksi dapat dilihat langsung melalui laman pengumuman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Selain itu, peserta juga dapat melihat hasil seleksi melalui laman mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN) https://snbt.ui.ac.id/.
Praregistrasi Calon Mahasiswa Baru
Bagi calon mahasiswa baru UI yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi pada laman https://pra-registrasi.ui.ac.id/ pada 14 sampai dengan 23 Juni 2024 dan login dengan memasukkan NPM dan pilihan prodi. Kemudian, mereka akan diminta untuk mengunggah formular dan dokumen yang sesuai.Bagi para calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman https://pra-registrasi.ui.ac.id/ dinyatakan tidak meyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia (RI) Nomor 62 Tahun 2023, Pasal 11 ayat 4, calon mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN, dalam hal ini jika di UI adalah jalur SIMAK UI,” ujar Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.
Ia juga menambahkan, sebelum melakukan pembayaran, UI telah menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan. Tahap evaluasi dan penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pra-registrasi.
Calon mahasiwa diwajibkan melakukan pengisian data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/. Pengisian data dilakukan secara online dengan periode yang akan diinformasikan lebih lanjut setelah pengisian pra-registrasi.
Bagi calon mahasiswa pendaftar program KIP Kuliah, tetap diwajibkan melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.
Selanjutnya, calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun Single Sign On (SSO) UI untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui e-mail sesuai data pra-registrasi.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa baru yang telah mengikuti perkuliahan dan mendapatkan mikro-kredensial melalui program Pre-University (Pre-U), informasi periode pengakuan mikro-kredensial menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) akan diinformasikan lebih lanjut melalui halaman https://cil.ui.ac.id/.
Baca juga: Lolos UTBK-SNBT UI, Begini Tata Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id