"Untuk asesor yang terlibat sudah diinvestigasi oleh Tim Irjen, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk sampai pada putusan sanksi," beber Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Lukman kepada Medcom.id, Kamis, 11 Juli 2024.
Namun, Lukman tak mengungkap jumlah asesor yang terlibat skandal tersebut. Ia juga tak mau menjawab sudah berapa lama praktik kotor itu terjadi.
"Ini Irjen yang bisa jawab, karena aduan dan investigasi semua ada di Irjen," tegas dia.
Irjen Kemendikbudristek juga telah selesai memeriksa kasus yang terjadi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini. Namun, putusan belum bisa diungkap.
Sebelumnya, dosen ULM merekayasa persyaratan pengusulan guru besar. Dosen tersebut mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator atau yang penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta ULM membentuk tim internal guna melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran berkaitan syarat pengusulan guru besar oleh sejumlah dosen.
Percepatan penambahan guru besar menjadi program semua kampus di Indonesia, termasuk ULM. Hal ini dilakukan demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.
Setiap dosen yang berpotensi bisa mengusulkan guru besar. Terdapat syarat ketat yang harus dilalui di internal ULM, untuk kemudian mereka mempublikasikan artikel ke jurnal ilmiah, membuat buku dan yang lainnya.
"Mengenai kasus yang mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Baca juga: Kemendikbudristek Akui Ada Asesor Bermasalah Loloskan Guru Besar yang Tak Memenuhi Syarat |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News