Hal ini penting agar terselenggara pemilu yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. MRPTNI mengeluarkan enam imbauan kepada kampus-kampus negeri.
Berikut imbauan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id:
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden RI dan Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024, maka kampus dan civitas akademik perguruan tinggi turut serta menjaga terselenggaranya pemilu yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia mengimbau:
- Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilihan Umum RI 2024, serta memelihara kondusifitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai lembaga kontrol sosial melalui mimbar akademik yang bermartabat, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat melalui mimbar aspirasi yang etik, santun, dan bertanggung jawab
- Menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan data dan informasi yg benar dan obyektif, serta menghindari opini yang tidak berdasar, memaksakan kehendak, apalagi menghasut
- Agar segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik, tetap berada dalam koridor negara hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang dilandasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa
- Agar seluruh elemen bangsa Indonesia berpartisipasi aktif mendukung kelancaran seluruh tahapan proses Pemilu RI 2024, sehingga tercipta pemilu yang berintegritas melahirkan pemimpin yang mampu mewujudkan masa depan bangsa yang adil, makmur, berdaulat dan bermartabat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa
- Agar seluruh elemen bangsa Indonesia senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai mimbar akademik yang menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam penyampaian aspirasi dan menghindarkan dari segala bentuk kegiatan politik praktis.
Imbauan itu ditandatangani di Jakarta, 7 Februari 2024 oleh Ketua Sekretaris Jenderal, Ganefri, yang juga Rektor Universitas Negeri Padang dan Sekretaris Jenderal Rina Indiastuti sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran.
Baca juga: Ramai Akademisi Kritik Jokowi, Stafsus: Wajar, Politik Partisan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News