Kampus UNJ. DOK UNJ
Kampus UNJ. DOK UNJ

18 Prodi di UNJ Raih Akreditasi Internasional dari AQAS

Renatha Swasty • 17 Maret 2022 12:31
Jakarta: Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus berbenah untuk menjadi universitas bereputasi di Kawasan Asia. Salah satunya dengan mendapat akreditasi dari Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programmes (AQAS).
 
"Sebagai pimpinan UNJ tentu saja kami merasa senang dan bangga atas perolehan sertifikat akreditasi internasional pada 17 program studi (prodi) di Pascasarjana dan 1 prodi S1 Pendidikan Jasmani, karena ini adalah yang pertama kali di UNJ," kata Rektor UNJ Komarudin dikutip dari laman unj.ac.id, Kamis, 17 Maret 2022.
 
Dia berharap perolehan akreditasi internasional ini terus bergulir ke prodi lain. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pascasarjana, baik yang sekarang maupun sebelumnya yang sudah merintis proses akreditasi internasional.

"Juga kepada korprodi dan tim taskforce akreditasi internasional Pascasarjana yang telah bekerja luar biasa hingga perolehan sertifikat yang sangat membanggakan," tutur Komarudin.

Akreditasi internasional AQAS

Sebanyak 18 program studi (prodi) menerima akreditasi internasional dari AQAS. Visitasi akreditasi internasional oleh AQAS dilaksanakan dari 23 Agustus 2021 hingga November 2021.
 
Visitasi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 itu menghasilkan 18 prodi di UNJ mendapatkan status akreditasi internasional AQAS. Raihan status akreditasi internasional ini terbagi dalam 4 klaster, yakni:
  1. Klaster 1: Prodi S2 dan S3 Pendidikan Dasar, Prodi S2 dan S3 Teknologi Pendidikan, Prodi S2 dan S3 Pendidikan Anak Usia Dini, serta Prodi S2 dan S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Status akreditasi AQAS ini berlaku hingga 30 September 2027
  2. Klaster 2: Prodi S2 Pendidikan Sejarah, S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, S2 Linguistik Terapan, dan S3 Linguistik Terapan. Status akreditasi AQAS ini berlaku hingga 30 September 2028
  3. Klaster 3: Prodi S2 Manajemen Lingkungan, S2 Pendidikan Lingkungan, dan S3 Ilmu Manajemen. Status akreditasi AQAS ini berlaku hingga 30 September 2028  
  4. Klaster 4: Prodi S1, S2, dan S3 Pendidikan Jasmani. Status akreditasi AQAS ini berlaku hingga 30 September 2028.

Akreditasi AQAS diharapkan memacu prodi lain

Direktur Pascasarjana UNJ Dedi Purwana berharap perolehan akreditasi internasional ini mampu menjadi penyemangat mencapai visi dan misi Pascasarjana menjadi pusat pembelajaran berbasis riset bereputasi di Asia. Wakil Direktur I Pascasarjana UNJ Wardani Rahayu mengatakan raihan status akreditasi internasional ini tentu menjadi motivasi untuk terus menciptakan iklim akademik yang baik di lingkungan Pascasarjana UNJ.
 
"Semangat kami melakukan yang terbaik untuk peningkatan kualitas pendidikan di Pascasarjana, sehingga terbentuk SDM yang unggul," kata Wardani.
 
Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ Muh Japar mengatakan perolehan akreditasi internasional AQAS bagi Pascasarjana adalah sebuah prestasi atas hasil kolaborasi dari semua pemangku kepentingan. Baik manajemen di level UNJ, level Pascasarjana, dan prodi yang total mempersiapkan dan mengikuti akreditasi internasional ini.
 
Dia menyebut prestasi ini sebagai pemicu bagi munculnya prestasi-prestasi lain yang berguna bagi pendidikan Indonesia. "Kerja belum usai, justru baru dimulai untuk mencapai visi dan misi UNJ menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia," ujar Japar.
 
Wakil Direktur III Pascasarjana UNJ Arita Marini berharap hasil ini meningkatkan animo calon mahasiswa baru. Baik mahasiswa dari dalam negeri maupun luar negeri, sehingga akan meningkatkan keketatan seleksi dan daya saing 18 prodi dibandingkan dengan prodi sejenis yang ada.  
 
Dia menuturkan perolehan akreditasi internasional ini merupakan awal perjuangan 18 prodi tersebut terus melakukan perbaikan di berbagai aspek. Sehingga sertifikat akreditasi internasional ini dapat dipertahankan.
 
"Karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dibandingkan dengan mendapatkan sertifikat akreditasi internasional ini," tutur Arita.
 
Ketua pelaksana akreditasi AQAS Faisal Madani mengatakan akreditasi internasional ini merupakan proses perbaikan kualitas agar mencapai tujuh standar yang ditetapkan Europen Standard Guideline untuk Higher Education di Eropa. Dia menuturkan Pascasarjana UNJ mengikuti proses akreditasi Internasional melalui AQAS agar dapat terakreditasi Internasional yang diberikan untuk periode enam tahun.
 
"Diharapkan tidak hanya 18 prodi ini saja yang mendapatkan akreditasi internasional, tetapi juga seluruh Prodi di UNJ dapat segera memperoleh akreditasi internasional sehingga dapat mewujudkan visi unggul dan bereputasi di Kawasan Asia,” ujar Faisal.
 
Baca: UNJ Tambah 3 Guru Besar Baru dari Fakultas MIPA
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan