Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi kekerasan itu. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai pendidikan gagal membentuk siswa-siswa tersebut.
"Berarti pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli pada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin, 21 November 2022.
Retno menegaskan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Dia menilai siswa-siswa tersebut tidak memiliki empati.
"Tidak ada empati dan simpati pada nenek yang sudah renta dan dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekadar iseng," tutur dia.
Retno menyebut anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya ialah korban kekerasan dalam lingkungannya. Dia menduga kuat pengasuhan dalam keluarga pelaku ialah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan.
"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini, di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," tutur dia.
Baca juga: Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Bertumpu pada Transformasi Satuan Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id