Presiden membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di Jember, Jawa Timur, MI/Agus Mulyawan.
Presiden membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di Jember, Jawa Timur, MI/Agus Mulyawan.

Sebagian Siswa Komunitas Adat Terpencil Belum Tersentuh KIP

31 Agustus 2018 18:47
Luwuk:  Sebanyak 24 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Maleo Jaya dari komunitas adat terpencil (KAT) di Dusun Tombiyobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengharapkan bantuan pendidikan dari pemerintah.  Sejumlah siswa di antaranya bahkan belum pula tersentuh bantuan pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
 
"Karena para siswa tersebut belum memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia," kata Kepala Desa Maleo Jaya, I Made Gantiana,  di Tombiyobong seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Agustus 2018.
 
Gantiana mengatakan, hingga kini belum ada warga dari Suku Kahumamaon, Dusun Tombiyobong yang memiliki identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran.  Pemerintah desa  telah mengkoordinasikan hal itu ke Dinas
Kependudukan Kabupaten Banggai, namun belum ditindaklanjuti.

"Terakhir kami koordinasikan ke Dispenduk sekitar tanggal 29 Januari 2018, tapi belum juga
direspon sampai saat ini," ungkap Gantiana.
 
Menurut Dia, pemerintah desa ingin mengajukan usulan bantuan kepada warga KAT di Dusun Tombiyobong. Akan tetapi mereka terkendala dengan peraturan yang mengharuskan adanya identitas penerima.
 
"Kita kemarin mau ajukan agar anak sekolah yang berasal dari dusun Tombiyobong dapat KIP,  namun terkendala KTP, dan akta kelahiran. Padahal beberapa dari siswa belum memiliki seragam itu sangat butuh sentuhan pemerintah,"  tuturnya.
 
Baca: Jokowi: 20 Juta Siswa Telah Terima Manfaat KIP
 
Sementara itu, Suhartono Abusama, salah satu pejabat Dinas Sosial Banggai menuturkan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial RI telah mengajukan permohonan pendataan penduduk suku Kahumamaon tersebut ke Dinas Kependudukan.  Termasuk di antaranya untuk perekaman data. Hanya saja dinas belum melakukan itu.
 
"KAT Tombiyobong ini masih dalam pengawasan Kemensos. Namun sebentar lagi akan diserahkan ke desa. Sehingga mereka harus punya identitas sebagai warga negara. Kita sudah usul, tapi faktanya belum ada juga," kata Suhartono.
 
Pada 2011, sebanyak 34 kepala keluarga dengan jumlah 139 jiwa dari suku terasing yang masuk dalam daftar Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kahumamaon diturunkan pemerintah ke perkampungan terdekat. Mereka dibangunkan rumah melalui program Kementerian Sosial. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan