"Lagi pula pengawasan nomor HP dan medsos bisa bertentangan dengan hak privasi orang," kata Budi Djatmiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Juni 2018.
Budi yakin Menristekdikti tak akan melakukan hal yang konyol. Jika aturan ini diimplementasikan akan menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.
"Maka rakyat Indonesia akan mencatat dengan tinta merah sejarah kelam rezim ini," ujar Budi.
Walaupun informasi yang didapat dari media, kata Budi, pendataan tersebut tak bermaksud untuk merenggut hak privasi dosen, mahasiswa, maupun semua sivitas kampus. Namun, pengawasan tersebut dilakukan demi terwujudnya kampus yang steril, bersih, dan aman dari segala bentuk paham radikal.
Budi menyayangkan Menristekdikti langsung menjustifikasi radikalisme produk dari kampus. Padahal, kasus yang terjadi di Riau bukan mahasiswa aktif sebagai pelakunya.
"Saya sih husnudzon Menristekdikti khilaf karena didesak untuk menanggapi kasus alumni mahasiswa Universitas Riau tersebut," jelasnya.
Masalah teroris bukan masalah pemerintah Jokowi saja. Tetapi masalah seluruh bangsa Indonesia. Satu hal yang terlupakan adalah pola asuh di lingkungan keluarga yang harus ditumbuh kembangkan. Sehingga orangtua terlibat dalam pergaulan putra putrinya.
"Juga contoh para elit yang di media elektronik dengan berbagai kasus dan tayangan yang membuat banyak pihak frustasi tidak memberikan contoh dalam akhlak mulia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News