Keputusan memilih kampus negeri atau kampus swasta menjadi dilema tersendiri karena akan menentukan perjalanan pendidikan tinggi ke depannya. Melansir laman Vista Education dan Skuling, dilema utama yang kerap menghinggapi calon mahasiswa adalah menentukan pilihan antara kampus negeri atau kampus swasta.
Anggapan umum di masyarakat masih cenderung melihat kampus negeri sebagai tempatnya mahasiswa berprestasi tinggi, sementara kampus swasta lekat dengan image mahasiswa dari kalangan berada. Namun persepsi ini tidak bisa diterima sepenuhnya sebagai kebenaran yang pasti. Padahal, mahasiswa berprestasi tersebar baik di kampus negeri maupun kampus swasta.
Selain itu, kesuksesan akademik lebih ditentukan oleh dedikasi dan motivasi belajar mahasiswa itu sendiri. Begitu pula dengan anggapan kampus swasta sebagai tempat kuliahnya anak orang kaya, realitanya tidak selalu demikian.
Kenyataannya, tidak sedikit mahasiswa dari latar belakang ekonomi mapan yang menempuh pendidikan di kampus pelat merah. Di sisi lain, kampus swasta juga membuka pintu lebar-lebar bagi mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Berbagai jalur tersedia untuk masuk ke kampus negeri dengan persaingan ketat. Begitu pula masuk ke kampus swasta bergengsi, tersedia berbagai program beasiswa. Setelah wisuda, peluang karier terbuka sama lebar untuk lulusan dari kedua jenis kampus.
Sebelum menentukan pilihan antara kampus negeri atau kampus swasta, berikut beberapa aspek pembeda yang perlu dipahami:
Perbedaan Kampus Negeri dan Kampus Swasta
1. Sistem Pengelolaan dan Koordinasi
Kampus negeri adalah aset negara dengan pendanaan bersumber dari APBN. Pengelolaan dan koordinasi kampus negeri dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).Kampus negeri dikategorikan menjadi tiga tipe, yakni PTN Badan Hukum (PTN-BH) seperti UGM dan UI dengan otonomi pengelolaan yang luas, PTN-BLU seperti Unsoed dan UNJ yang masih dalam kendali penuh pemerintah, serta PTN-Satker seperti Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.
Berbeda dengan kampus negeri, kampus swasta dijalankan oleh sektor non-pemerintah. Umumnya, kepemilikan kampus swasta berada di tangan yayasan, institusi, atau organisasi skala besar, misalnya Muhammadiyah.
Koordinasi kampus swasta dilakukan melalui lembaga bernama Koordinator Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis. Kopertis terbagi berdasarkan zona geografis dan menaungi kampus swasta di wilayah kerjanya.
2. Mekanisme Seleksi Mahasiswa Baru
Aspek pembeda selanjutnya terletak pada prosedur penerimaan mahasiswa baru. Secara umum, akses masuk ke kampus negeri tersedia melalui tiga mekanisme, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Jalur Mandiri.Beberapa kategori kampus negeri menyediakan jalur alternatif, seperti UIN dengan jalur SPAN-PTKIN, SMM-PTN Barat untuk kampus negeri di kawasan Indonesia Barat, dan UMPN khusus untuk Politeknik negeri.
Sedangkan untuk kampus swasta, proses seleksi mahasiswa baru diselenggarakan berdasarkan ketentuan masing-masing institusi pendidikan atau bisa dikatakan serupa dengan jalur mandiri di kampus negeri. Keseluruhan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta dikontrol penuh oleh pengelola institusi tersebut. Biasanya kampus swasta mengadakan seleksi penerimaan dalam beberapa tahap atau gelombang.
3. Struktur Pembiayaan Pendidikan
Aspek pembeda lainnya antara kampus negeri dan kampus swasta ada pada sistem pembiayaan kuliah. Kampus negeri memiliki ikatan dengan pemerintah sehingga kebijakan biaya kuliah mahasiswanya mengikuti regulasi yang ditetapkan.Struktur biaya di kampus negeri terbagi menjadi dua komponen, yaitu Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI atau IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). SPI biasanya hanya dibayar satu kali saat pertama kali diterima sebagai mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.
Meskipun begitu, ada beberapa kampus negeri yang tidak memberlakukan SPI, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Sriwijaya (Unsri). UKT dibayarkan setiap semester dengan besaran tetap berdasarkan kategori yang ditentukan.
Pengelompokan UKT mahasiswa di kampus negeri disesuaikan dengan kondisi finansial keluarga mahasiswa. Mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas akan masuk kategori UKT rendah seperti I, II, dan III yang bisa mencapai Rp500.000 per semester. Sebaliknya, mahasiswa dengan kondisi ekonomi lebih baik akan masuk kategori UKT lebih tinggi yang bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Berbeda dengan kampus negeri, di kampus swasta besaran biaya kuliah ditentukan oleh kebijakan masing-masing institusi. Kampus swasta tidak menerapkan sistem UKT dan kategorisasi seperti ini. Sistem pembiayaan berbeda dengan setiap kampus sudah menetapkan besaran tersendiri. Selain itu, nominalnya bisa bervariasi setiap semester bergantung pada perhitungan dari masing-masing lembaga.
Kampus swasta sering kali menerapkan struktur biaya kuliah per semester yang terdiri dari berbagai komponen, antara lain biaya registrasi awal, dana pengembangan institusi, biaya per SKS, biaya matrikulasi, biaya praktikum, biaya KKN, dan biaya tambahan seperti asuransi serta fasilitas penunjang. Nominal biaya kuliah per semester yang harus dibayar sangat bergantung pada total SKS yang diambil pada semester berjalan.
4. Sarana dan Prasarana
Serupa dengan institusi pendidikan swasta lainnya yang dioperasikan oleh yayasan dengan biaya relatif tinggi, fasilitas yang disediakan untuk mahasiswa kampus swasta umumnya juga lebih unggul sebagai pendukung proses pembelajaran. Hampir keseluruhan kampus swasta memiliki gedung-gedung baru dan fasilitas yang sangat lengkap. Perhatian dari pengajar biasanya juga lebih optimal karena rasio mahasiswa yang tidak sebanyak di kampus negeri.Sedangkan kampus negeri bergantung pada alokasi anggaran yang dimiliki negara sehingga wajar jika fasilitasnya relatif terbatas dan tidak semaksimal kampus swasta. Tingginya antensi di kampus negeri tentunya akan menciptakan kompetisi masuk yang sangat tinggi. Selain itu, mahasiswa harus siap berkompetisi secara akademik dengan ribuan mahasiswa lainnya. Akibatnya, perhatian individual dari dosen menjadi sangat terbatas dan jika tidak proaktif, akan sulit untuk mendapat perhatian khusus.
5. Fleksibilitas Jadwal Kuliah
Kampus negeri memiliki jadwal perkuliahan yang cenderung padat sehingga akan cukup menantang apabila mahasiswa berkeinginan untuk bekerja sambil kuliah. Bahkan di politeknik negeri, sistem yang diterapkan mirip paket seperti di SMA dengan jadwal Senin hingga Jumat dari pukul 8 pagi sampai 4 sore, kecuali ada perubahan mendadak dari dosen yang memindahkan jadwal ke waktu malam.Waktu perkuliahan di kampus swasta umumnya lebih adaptif sehingga tidak menjadi hambatan jika mahasiswa ingin menyisipkan aktivitas lain seperti organisasi atau bahkan pekerjaan. Kampus swasta memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang berkeinginan untuk bekerja sambil kuliah dengan jadwal yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
6. Status Akreditasi dan Program Beasiswa
Status akreditasi yang dimiliki kampus negeri harus transparan dengan setiap program studinya telah mendapat legitimasi dari pemerintah. Kampus negeri juga dikenal memiliki akses informasi beasiswa yang lebih terbuka dan beragam. Namun, dalam hal akreditasi, kampus negeri dan swasta bisa bersaing setara dengan beberapa kampus swasta yang terkenal karena keunggulan program studi tertentu yang sangat berkembang, seperti BINUS yang terkenal di bidang studi bisnis.Selanjutnya untuk beasiswa baik kampus negeri maupun swasta menyediakan berbagai program beasiswa untuk mahasiswanya. Beberapa kampus swasta menyediakan beasiswa spesifik seperti beasiswa KIP Kuliah dan beasiswa prestasi lainnya. Selain beasiswa, saat ini tersedia juga skema student loan atau pinjaman pendidikan yang dapat membantu mahasiswa menempuh pendidikan tinggi.
Nah, itulah sejumlah aspek yang membedakan antara kampus negeri dan kampus swasta. Semoga bermanfaat ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News