Ilustrasi sekolah. Medcom.id
Ilustrasi sekolah. Medcom.id

Skema Penyaluran Dana BOS Berubah, Hanya Dua Kali Setahun

Ilham Pratama Putra • 22 Februari 2023 14:14
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler 2023. Penyaluran dana BOS hanya dua kali.
 
"Kalau 2022 kan disalurkan tiga kali, 30 persen, 40 persen, dan 30 persen lagi. Mulai 2023 ini sudah diubah," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Sutanto, dalam webinar Kenapa BOSP Belum Cair, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Sutanto menjelaskan tahun ini penyaluran dana BOS dua kali. Skema ini sama dengan penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).

"Jadi, hanya dua kali disalurkan penggunaan satu semester, satu semester," jelas dia.
 
Dia berharap skema baru ini membuat sekolah lebih leluasa berbelanja atau menggunakan dana BOS. Sebab, rentang penggunaan bisa sampai enam bulan.
 
"Tapi, tetap harus cermat ditengah keleluasaan menggunakan dana BOS ini," tegas dia.
 
Baca juga: BOS Madrasah Swasta 2023 Sebesar Rp4 Triliun Segera Cair, Begini Prosedur Pencairannya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan