"Kemarin kita nambah lima PTN-BH baru. UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), Unnes (Universitas Negeri Semarang), Unesa (Univeristas Negeri Surabaya), UT (Universitas Terbuka), dan USK (Universitas Syiah Kuala)," kata Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, kepada Medcom.id, Kamis, 27 Oktober 2022.
Nizam juga menyebut ada sejumlah PTN lainnya yang sedang dalam proses dan segera menjadi PTN-BH. Keempat PTN tersebut adalah Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Udayana (Unud), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan UPN Jawa Timur.
Daftar 21 PTN Berstatus PTN-BH:
-
Universitas Indonesia (UI)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS)
- Universitas Andalas (Unand)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Negeri Malang (UM)
- Universitas Negeri Padang (UNP)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Negeri Semarang (Unnes)
- Univeristas Negeri Surabaya (Unesa)
- Universitas Terbuka (UT)
- Universitas Syiah Kuala (USK).
"Jadi, PTNBH itu membebaskan universitas untuk bisa bermitra dengan swasta, project, entrepreneur secara bebas," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam diskusi ICMI dikutip Kamis, 15 September 2022.
Nadiem menyatakan dengan otonomi seperti itu kampus dapat menghasilkan uang selain dari mahasiswa. Dia menyebut saat bersamaan kampus bisa memperkecil biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan pada mahasiswa.
"Semakin besar keuntungan daripada suatu perguruan tinggi di luar pendapatan dari UKT, berarti tekanan untuk mendapatkan UKT semakin rendah," ujar dia.
Baca juga: Daftar 17 PTN yang Sudah Berstatus PTN-BH, Terbaru Unnes |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News