Huda meminta agar presiden untuk tidak serta merta menghapus PPDB Zonasi tanpa memiliki alternatif sistem penggantinya. "Kita haru tahu dulu konsep penggantinya, kalau itu sudah clear baru kita bicara soal penghapusan," tegas Huda, di Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Secara umum, menurut Huda, sistem zonasi sebenarnya tidak merugikan, bahkan menguntungkan masyarakat luas. Utamanya bagi masyarakat ekonomi rendah yang tetap mendapatkan hak pendidikannya dengan sistem zonasi.
'
Meski diakuinya, dalam praktiknya masih ada persoalan terkait pemerataan yang belum terpenuhi. "Problem sesungguhnya adalah selama 10 tahun dilakukan sistem penerapan PPDB apa yang menjadi targetnya belum memenuhi, satu soal pemerataan," bebernya.
Fakta yang perlu diakui pemerintah adalah, jumlah sekolah negeri di sejumlah daerah yang belum merata di jenjang SD, SMP, bahkan SMA. Sehingga perlu dilakukan pembenahan sektor pendidikan di Indonesia secara menyeluruh apapun sistem yang akan diterapkan dalam PPDB ke depannya.
"Sebenarnya sistemnya mau apa pun clear gitu, jadi pemerintah saya kira akan lebih bagus untuk satu, peningkatan pemerataan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah rata," tegas Huda.
Selain itu, kata Huda, terkait pembangunan sekolah juga harus menjadi fokus pemerintah sebagai bagian dari peningkatan akses pendidikan. "Salah satunya dapat disiasati dengan sistem kolaborasi dengan sekolah swasta artinya pemerintah harus menyediakan pendanaan yang itu berlaku sama dengan diterapkan nanti di sekolah swasta," imbuh Huda.
Huda pun kembali mengingatkan pemerintah terkait tujuan awam zonasi, yakni untuk pemerataan sekolah. Agar tidak ada lagi seegelintir sekolah favorit, namun semua sekolah harus menjadi favorit bagi siswa.
Namun dalam pelaksanaannya lah yang membuat kebijakan zonasi tersebut tidak membuat dampak perubahan yang signifikan. "Yang terjadi 10 tahun diterapkan masih saja sekolah yang dulunya favorit tetap favorit, yang tidak favorit tidak berubah jadi favorit. Karena intervensi pemerintah relatif tidak maksimal," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menghapus program seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu diungkapkan Kepala Negara usai menjajal Lintas Rel Terpadu (LRT), di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Dipertimbangkan (dihapus)," ujar Presiden Jokowi, Kamis, 10 Agustus 2023.
RI 1 menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengecek kebijakan tersebut. Evaluasi dilakukan guna melihat kekurangan dan kelebihan kebijakan yang dibuat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Baca juga: Hapus PPDB, Jokowi: Dipertimbangkan
|
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id