Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Arianti Anaya. DOK UGM
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Arianti Anaya. DOK UGM

Waduh! Indonesia Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis

Renatha Swasty • 10 April 2023 15:45
Jakarta: Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Arianti Anaya, mengungkapkan disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh Indonesia. Dia menuturkan dengan perhitungan target rasio 0,28:1.000, saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis.
 
“Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara prodi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun,” papar Arianti dalam
webinar Urgensi Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan PKMK-FKKMK UGM dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin, 10 April 2023.
 
Arianti mengatakan selain kekurangan jumlah dokter spesialis, saat ini persebarannya belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa. Sementara itu, wilayah Indonesia bagian timur jumlah dokter spesialis masih terbatas.

Dosen dari Fakultas Kedokteran UI, Herkutanto, mengungkapkan sulitnya seleksi dan proses Program Pendidikan Dokter Spesialis juga menjadi hambatan bagi dokter yang ingin meneruskan pendidikan. Dia mendorong negara mesti melihat pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat.
 
"Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan dengan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa,” tutur Herkutanto.
 
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Setyo Widi Nugroho, mengatakan untuk mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah. Sebab, terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas. Dia menyebut adanya peningkatan produksi, tentu tidak mengesampingkan aspek kredibilitas.
 
“Kami terinspirasi dari Health Education of England (HEE), bahwa untuk melakukan suatu produksi, kita harus meyakinkan bahwa jumlah tenaga kerja harus tepat jumlahnya, tepat keterampilannya, dan memberikan pelayanan yang baik, serta mampu beradaptasi dengan teknologi,” papar Setyo Widi.
 
Representasi Pokjanas Academic Health System, Ratna Sitompul, menyebut Rancangan Undang-Undang Omnibus Law perlu dipertimbangkan kembali dampaknya terkait penyelesaian problematika yang ada. Oleh karena itu, dalam policy brief yang dirancang, terdapat Academic Health System yang berperan penting mendorong produksi tenaga kesehatan.
 
“Kami berharap Fakultas Kedokteran yang terjalin dalam AHS dapat membantu Fakultas Kedokteran lain yang belum memiliki spesialisasi tertentu karena berbagai keterbatasan. Dengan begitu, kami harap produksi tenaga kerja, khususnya dokter spesialis ini dapat meningkat,” tutur Ratna.
 
Baca juga: Kemenkes Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan