Sebanyak 4 peneliti ahli utama BRIN dikukuhkan sebagai profesor riset. Foto: Dok BRIN
Sebanyak 4 peneliti ahli utama BRIN dikukuhkan sebagai profesor riset. Foto: Dok BRIN

BRIN Kukuhkan 4 Peneliti sebagai Profesor Riset, Simak Profil Lengkap Mereka

Medcom • 12 September 2023 16:38
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan empat peneliti ahli utama sebagai profesor riset. Pengukuhan dilakukan lewat sidang yang dipimpin Wakil Kepala BRIN Prof Dr Ir Amarulla Octavian, M.Sc bersama Majelis Profesor Riset BRIN.
 
"Melalui proses akademik yang cukup lama dan komprehensif, Majelis Profesor Riset BRIN berhasil melaksanakan tugas promosi empat Peneliti Ahli Utama yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan basis hard science dan social science," demikian keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 12 September 2023. 
 
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Auditorium, Kawasan Sains Gatot Subroto, Jakarta. Hadir para pimpinan Madya dan Pratama BRIN, para Profesor dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Diponegoro, Universitas Nusa Mandiri, Universitas Pamulang, para pimpinan organisasi riset, pusat riset, dan para peneliti dan perekayasa.

Adapun keempat peneliti yang dikukuhkan sebagai profesor riset, yakni: 
  1. Prof Dr Ferhat Aziz, M.Sc; peneliti ahli utama Ilmu Teknik Nuklir bidang Aplikasi Energi Nuklir kepakaran Teknologi Reaktor Nuklir.
  2. Prof Dr Eng Hilman Ferdinandus Pardede, ST, M.Eng; peneliti ahli utama Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi bidang Informatika kepakaran Pengolahan Sinyal Multimedia dan Kecerdasan Artifisial.
  3. Prof Dr Cynthia Henny, M.Sc; peneliti ahli utama Ilmu Lingkungan bidang Limnologi kepakaran Biogeokimia Danau. 
  4. Prof Dr Ir Bambang Sayaka, M.Sc; peneliti ahli utama Ilmu Pertanian bidang Ekonomi Pertanian kepakaran Industri Benih. 

Legalitas Profesor Riset diamanatkan dalam Kepmen PAN dan RB Nomor Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Permen PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2018. Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Utama dapat dikukuhkan sebagai Profesor Riset atas capaian kerjanya berjenjang mulai dari prestasi sebagai Peneliti Ahli Pratama, Peneliti Ahli Muda, Peneliti Ahli Madya, hingga Peneliti Ahli Utama. 
 
Profesor riset adalah PNS berkualifikasi akademik minimal S3 dengan pangkat Pembina Utama IV/d dan IV/e dengan berbagai perhitungan angka kredit untuk memenuhi berbagai persyaratan yang tinggi. 
 
Profesor Riset juga lazim berlaku di dunia dengan jenjang karier yang sama mulai dari Assistant Professor, Associate Professor, hingga Full Professor. Profesor riset bertanggung jawab atas suatu laboratorium sekaligus membimbing mahasiswa menempuh degree by research
 
"Status sebagai Profesor Riset BRIN harus ditunjukkan dengan kinerja yang semakin produktif melalui peningkatan intensitas dan mutu riset secara kredibel pada level nasional dan internasional, sekaligus pembimbingan mahasiswa post-doctoral," kata Octavian. 
 
Baca: BRIN Targetkan 500 Penerima Beasiswa Talenta Riset Nasional
 
Dia mengatakan Profesor Riset BRIN harus menghasilkan berbagai riset dan teknologi mendukung kebijakan pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas baik dalam bentuk applied research maupun action research.
 
"Profesor Riset BRIN harus menjadi teladan para peneliti dan perekayasa dalam melaksanakan berbagai Riset mulai dari pure research, basic research, fundamental research, generic research, hingga advance research," kata Octavian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan