Kepala BKPDM Toni Toharudin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Kepala BKPDM Toni Toharudin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Kamu Bisa Cek Keaslian Nilai TKA Secara Mandiri! Begini Caranya

Ilham Pratama Putra • 30 April 2026 21:09
Ringkasnya gini..
  • Orang tua dan siswa bisa memvalidasi SHTKA yang diterima dari sekolah
  • Validasi bisa dilakukan dengan mencocokkan data pada sistem di platform Rumah Pendidikan
  • Langkah ini menjadi bagian transparansi administratif pendidikan
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghadirkan sistem verifikasi digital untuk memastikan keaslian Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang diterima siswa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi manipulasi nilai.
 
“Di Rumah Pendidikan ada fasilitas untuk verifikasi SHTKA, jadi masyarakat bisa mengecek keasliannya,” ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati di Tangerang, Kamis 30 April 2026. 
 
Melalui platform Rumah Pendidikan, orang tua maupun siswa dapat mencocokkan nilai yang tercantum pada sertifikat yang diterima dari sekolah dengan data resmi yang tersimpan di sistem. Proses ini dilakukan secara mandiri dan dapat diakses secara terbuka.

“Masukkan nomor peserta dan kode unik di SHTKA, nanti akan muncul versi resmi dari Kemendikdasmen di Rumah Pendidikan,” jelasnya.
 
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil TKA SD-SMP 2026? Siswa Tidak Bisa Langsung Akses Sertifikat

 
Jika terdapat perbedaan antara sertifikat fisik dengan data sistem di Rumah Pendidikan, maka dapat dipastikan terjadi manipulasi atau kesalahan data. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas hasil TKA.
 
“Kalau nilainya berubah dari 60 jadi 80, nanti akan kelihatan dari sistem,” tegasnya.
 
Selain verifikasi publik, pihaknya juga menerapkan sistem pengamanan berbasis teknologi untuk mencegah penyalahgunaan sejak awal. Sistem ini melibatkan lembaga keamanan siber nasional.
 
“Kami memberikan security yang sangat efektif dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin.
 
Dalam proses distribusi hasil TKA, sekolah juga diperbolehkan menyampaikan nilai kepada siswa sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Namun, penyampaian tersebut diharapkan tetap memperhatikan etika dan kerahasiaan data.
 
“Sekolah boleh menyampaikan, tapi lebih elok kalau per individu murid melalui SHTKA,” ujarnya.
 
Sertifikat resmi sendiri baru dapat dicetak setelah proses verifikasi data kolektif hasil TKA (DKHTKA) oleh sekolah selesai dilakukan. Tahapan ini menjadi kunci untuk memastikan akurasi identitas dan nilai siswa.
 
Baca juga: 106 Pelanggaran Terjadi Sepanjang TKA SD-SMP 2026

 
“Setelah kepala sekolah menandatangani surat pertanggungjawaban, SHTKA bisa langsung di-generate,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, sistem melalui Rumah Pendidikan itu juga terintegrasi langsung dengan mekanisme sistem penerimaan murid baru (SPMB). Dengan demikian, nilai tidak lagi diinput manual, melainkan ditarik langsung dari database resmi.
 
“NISN yang mendaftar di SPMB, nilainya langsung ditarik oleh sistem, bukan oleh manusia,” kata Rahmawati.
 
Pihaknya berharap langkah digitalisasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem asesmen nasional. Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas hasil pendidikan.
 
“Ini untuk memastikan masyarakat bisa cross-check nilai yang diterima,” pungkas Rahmawati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan