Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH, MHum, calon tunggal rektor UNS, Foto:  dokumentasi pribadi.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH, MHum, calon tunggal rektor UNS, Foto: dokumentasi pribadi.

Rektor Terpilih Ditetapkan Maret Sesuai Jadwal

Jamal Wiwoho Calon Tunggal Rektor UNS

Citra Larasati • 15 Februari 2019 14:21
Jakarta:  Proses pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berpotensi berlangsung tanpa pemungutan suara, melainkan secara musyawarah untuk mufakat. Setelah ketiga kandidat rektor bersepakat memilih Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH, MHum menjadi calon tunggal dalam pemilihan rektor UNS.
 
Kandidat rektor UNS, Jamal Wiwoho membenarkan hal tersebut saat dihubungi Medcom.id di Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019. "Kemarin ada musyawarah untuk mufakat saya dicalonkan (tunggal) sebagai rektor UNS," kata Jamal.
 
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Sahid Teguh Widodo mengapresiasi dan menyambut baik adanya prakarsa, inisiatif dan kesepakatan pribadi tiga calon rektor, yakni Jamal Wiwoho, Sutarno, dan Widodo Muktiyo untuk bermusyawarah dan bermufakat dalam proses pilrek UNS.  Namun meski begitu, keputusan tersebut masih bersifat informal dan masih harus diputuskan ketetapannya melalui proses di tahap berikutnya, yakni Sidang Pemilihan Rektor dan Rapat Pleno Senat bersama Menristekdikti tanggal 13-30 maret 2019. 

"Tahapan berikutnya akan diajukan kesepakatan tiga calon rektor itu, dan akan diputuskan persetujuannya," ujarnya.
 
Jika sampai terjadi musyawarah untuk mufakat, kata Sahid, akan positif bagi UNS ke depannya.  Terlebih lagi UNS tengah memasuki tahap menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).  Pemilihan rektor secara musyawarah diyakini mampu membangun iklim kondusif dalam mewujudkan target tersebut. 
 
"Tugas UNS ke depan yang akan masuk ke PTN-BH perlu suatu kondisi yang kondusif. Kesatuan dan kerja sama antarelemen perlu dirapatkan, termasuk kondusif SDMnya," kata Sahid.
 
Baca: Tiga Nama Terpilih Jadi Kandidat Rektor UNS
 
Untuk diketahui, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah menetapkan tiga nama kandidat rektor masa periode 2019-2023 dalam sidang senat tertutup, Rabu, 6 Februari 2019. Ketiganya adalah Jamal Wiwoho, Sutarno dan Widodo Muktiyo.
 
Ketiga nama tersebut merupakan hasil penjaringan dari lima kandidat yang masuk seleksi. Dua nama yang tak lolos adalah Mohammad Furqon Hidayat dan Muhammad Nizam. Kelima kandidat sebelumnya melalui tahapan seleksi dalam Sidang Senat Terbuka dengan agenda pemaparan visi, misi, dan program kerja.
 
Proses pilrek UNS belum berakhir, masih ada dua tahap lagi yang harus dijalani.  Yaitu tahap pemilihan dan penetapan.  Kesepakatan Jamal menjadi calon tunggal akan dibawa ke dua tahapan tersebut.
 
Rektor UNS, Ravik Karsidi mengatakan, kesepakatan bermusyawarah ini adalah inisiatif dan modal yang sangat baik dalam proses demokrasi di UNS.  "Di dalam pasal yang ada di peraturan senat tentang tata tertib pemilihan rektor memang diungkapkan mengutamakan musyawarah untuk mufakat," terang Ravik. 
 
Dalam tahap pemilihan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi kan memberikan suara juga, apakah menyetujui keputusan musyawarah tersebut atau tidak.  "Seperti kita tahu, suara menteri menentukan sebesar 35 persen, dan senat 65 persen. Jadi yang memutuskan secara formal ini Menteri dan Senat, bukan ketiga kandidat yang bersepakat saja," tegas Ravik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan