"Kemendikburistek perlu melakukan review terkait kerja sama sejumlah PTNBH dengan layanan pinjol," kata Huda kepada Medcom.id, Rabu, 31 Januari 2024.
Huda menekankan bila memang ternyata merugikan dan memberatkan mahasiswa, Kemendikbudristek bisa merekomendasikan PTNBH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Pihaknya mendorong Kemendikbudristek membuat sistem baru.
“Kami mendorong juga ada kajian utuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT," ujar dia.
Salah satu skema itu, kata dia, dengan memperbesar alokasi dana abadi pendidikan. Politikus PKB itu mengatakan dana abadi pendidikan dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meringankan beban UKT mahasiswa.
"Beberapa waktu lalu saya menolak penghentian alokasi APBN untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun per tahun. Dalam pandangan kami dana abadi pendidikan tetap harus diperbesar sehingga manfaatnya bisa digunakan salah satunya untuk meringankan UKT mahasiswa selain skema yang saat ini sudah ada,” ujar Huda.
Baca juga: Kampus Kerja Sama dengan Pinjol Bentuk Penindasan Mahasiswa dan Masyarakat Miskin |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News