Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, mengaku bingung dengan fakta itu. Dia mencoba menelaah duduk persoalan tersebut kepada salah seorang guru honorer.
"Ketika ia melamar di sebuah sekolah, ia memperoleh kesempatan mengajar selama enam jam selama seminggu. Untuk itu, setiap jamnya dia akan digaji Rp50 ribu," papar Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter Utuh dikutip Kamis, 14 Desember 2023.
Seharusnya, dengan skema itu guru tersebut akan mendapatkan minimal Rp300 ribu selama satu minggu. Artinya, ketika guru mengajar satu bulan, bisa mendapatkan gaji Rp1,2 juta.
"Tapi, apa yang kemudian dia rasakan dan dia temukan di dalam fakta-faktanya, dia hanya menerima pembayaran honor Rp300 ribu. Yaitu honor Rp50 ribu rupiah per jam pelajaran dikali enam," jelas Doni.
Sehingga, meskipun guru honorer itu bekerja selama satu bulan atau empat minggu, tetapi hanya dibayar untuk satu minggu. Doni mengaku telah mengamati ini di berbagai sekolah.
Tak cuma di sekolah negeri, kejadian tersebut juga ditemukan di sekolah swasta. Menurutnya, ada yang salah dari pola perhitungan gaji.
"Pola pikir seperti ini saya rasa harus diluruskan ya dan saya tidak tahu mulainya dari mana," ujar Doni.
Dia berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, kesejahteraan guru mesti mendapat kepastian.
"Karena menurut saya sangat tidak adil kalau guru bekerja selama satu bulan tetapi digajinya, dibayarnya, atau honornya hanya dihitung per jam pelajaran yang hanya diredusir selama seminggu itu saja," tutur Doni.
Baca juga: Miris, Masih Ada Guru Honerer Digaji Rp300 Ribu di Jakarta |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id