Wakil Sekjen FSGI, Satriwan Salim menyebut penyesuaian standar pendidikan itu yakni Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, kata Satriwan, kurikulum darurat ini harus segera didesain dan diterapkan.
Satriwan menegaskan, bahwa kurikulum ini bukan berarti mengganti yang sudah ada, tetapi berbentuk pedoman penyelenggaraan pembelajaran di sekolah agar adaptif terhadap kondisi krisis. “Mempermudah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran,” tuturnya.
Ia pun berharap, kurikulum ini didesain dengan lebih ramah bagi siswa dan guru yang mengalami keterbatasan sarana prasarana untuk menggelar pembelajaran jarak jauh. “Kurikulum ini juga diharapkan lebih berpihak kepada siswa dan guru dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada,” terangnya.
Baca juga: Kemendikbud Siapkan 'Kurikulum Darurat Covid-19'
Selain berguna jangka pendek di masa pandemi sekarang, Kurikulum Darurat ini juga diharapkan bisa digunakan di masa mendatang jika sewaktu-waktu terjadi ancaman maupun kondisi darurat apapun bentuknya. Seperti bencana alam maupun nonalam seperti wabah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri saat ini mengaku tengah menyiapkan kurikulum darurat tersebut. Namun saat ini belum jelas isi serta desain kurikulum tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan, kurikulum tersebut akan dirilis menyesuaikan kondisi terkini pandemi virus Korona di Indonesia.
“Nanti akan disampaikan resmi sambil menunggu perkembangan masa darurat ke depan,” kata Hamid kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News