Selain pihak sekolah, sekitar 60 persen siswa dari sekolah swasta juga meminta keringanan untuk membayar SPP hingga 50 persen. Pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, menuturkan pejabat di Kemendikbud seharusnya ikut mengingatkan orang tua agar tetap disiplin membayar SPP, sehingga sekolah tidak mengalami krisis.
“Harus dari Kemendikbud menyadarkan para orang tua bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ini sebenarnya sama dengan sekolah. Penjelasan seperti itu enggak ada. Jadi harus disadarkan para orang tua, diberi inspirasi,” jelas Totok, Rabu, 29 April 2020.
Baca juga: Kemendikbud Kaji Skema Bantuan untuk Sekolah Swasta
Dalam situasi darurat seperti saat ini, lanjut Totok, sosialisasi dan pernyataan pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi hal penting bagi masyarakat. Dia pun berpendapat pemerintah tidak perlu memberi bantuan khusus bagi sekolah swasta, selain dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau itu dituruti, nanti semua sekolah swasta jadi sekolah negeri. Karena biaya komponen anggarannya terlalu banyak dari negara,” tegas Totok.
Hal ini menjadi tugas yayasan dan pimpinan sekolah untuk menjadikan sekolah sebuah ekosistem milik bersama. “Jangan apa-apa kurang ke pemerintah. Berat itu pemerintah kalau harus biayai semua SPP. Kalau begitu tidak usah ada sekolah swasta saja,” tutupnya. (Atikah Ishmah Winahyu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News