Untuk itu, sikap FSGI tegas, bahwa pembelajaran jarak jauh masih menjadi opsi terbaik di masa pandemi covid-19 ini.
Ini merespons kebijakan Kemendikbud yang membuka sekolah untuk kegiatan tatap muka di zona kuning dan hijau dengan alasan agar peserta didik tidak mengalami loss ordering learning atau kerugian atas hak pembelajaran.
“Hak untuk mendapatkan kesehatan itu yang utama, masalah (pembelajaran) tertinggal itu bisa dikejar,” tegas Satriwan, dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu, 23 Agustus 2020.
Satriwan pun menjelaskan, sebagai opsi terbaik, PJJ saat ini mesti diperbaiki. Sebabnya, masalah di fase kedua ini tidak jauh berbeda dengan PJJ pada fase pertama.
“Kami bertanya ke jaringan kami, PJJ itu masalahnya fase pertama dan kedua sama, pertama internet tidak ada, di kabupaten Agam, masalah anak tidak punya gawai. Ada internet, tapi sinyal empot-empotan, tidak bagus,” tuturnya.
Baca juga: Komisi X: Hanya 30 Persen Masyarakat Setuju Sekolah Tatap Muka
FSGI, lanjutnya, mendorong agar persoalan internet ini dituntaskan dengan kolaborasi lintas kementerian. Dengan Kemendikbud sebagai leading sector-nya.
“Leading sector-nya Kemendikbud. Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kemenkominfo, dan seterusnya,” ucapnya.
Terkait pembukaan sekolah di zona kuning, Satriwan pun melihat belum menjadi solusi, bahkan belakangan justru seperti mengorbankan siswa dan guru.
“Solusi pembukaan sekolah di zona kuning covid-19 tidak menyelesaikan masalah PJJ, kami khawatir yang dikorbankan adalah siswa dan guru,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News