Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa

Sempat Turun, BPS: Angka Putus Sekolah Kembali Meningkat pada 2022

Citra Larasati • 08 Juni 2023 16:18
Jakarta:  Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka putus sekolah kembali meningkat pada 2022.  Padahal tren angka putus sekolah sempat mengalami penurunan sejak 2016.
 
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat fenomena mengatakan, putus sekolah tidak bisa dianggap remeh, sehingga dibutuhkan penanganan dan solusi yang serius jika bangsa ini ingin mencerdaskan seluruh anak bangsa, meningkatkan kualitas SDM dan menuju pencapaian kesejahteraan nasional.
 
"Peningkatan angka putus sekolah selama pandemi maupun disrupsi saat ini menunjukkan kita belum mampu melalui situasi krisis dan ketidakpastian global secara smooth di sektor pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 7 Juni 2023.

Rerie sapaan akrab Lestari berpendapat, putus sekolah dapat disebabkan berbagai faktor yakni ketidakinginan individu untuk melanjutkan sekolah, beban belajar yang terlampau berat,  kemalasan, masalah finansial rumah tangga, atau masalah lain yang menyebabkan  siswa/i memutuskan tidak melanjutkan sekolah
 
Keluarga dan lingkungannya, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjadi  pemerhati pertama untuk menyikapi persoalan putus sekolah itu.  Pemerintah, tambah Rerie, melalui setiap inisiatifnya  mesti memahami, tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama dan dukungan sumber daya yang sama dalam mengenyam pendidikan. 
 
Seluruh elemen masyarakat, pemerhati pendidikan dan pemerintah, tegas Rerie, harus memiliki political will dalam mewujudkan generasi emas yang berdaya saing melalui membuka seluas-luasnya kesempatan belajar bagi setiap warga negara. 
 
Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengungkapkan, pada periode 2012-2023 rata-rata peserta didik hanya mengenyam pendidikan delapan tahun, bahkan di sejumlah daerah tertentu ada yang hanya tujuh tahun. Padahal penerapan wajib belajar selama 12 tahun. 
 
Sejumlah kendala, ujar Ratih, menjadi penyebab kondisi tersebut seperti kondisi ekonomi keluarga, daya tampung sekolah, faktor geografi, pandemi dan pemahaman keluarga tentang pendidikan.  Karena kendala finansial, banyak anak usia sekolah terpaksa bekerja.
 
Selain itu, tambahnya, daya tampung SMA dan SMK yang terbatas menyebabkan tidak mampu menampung seluruh lulusan SMP.  Demikian juga faktor geografis, dengan kepadatan penduduk yang rendah, ujar Ratih, ada biaya tambahan untuk menuju ke sekolah. 
 
Padahal, tegas Ratih, dampak putus sekolah akan menyebabkan IPM rendah, pengangguran dan sulit meningkatkan kesejahteraan.  Ratih berpendapat semakin terintegrasinya data antarkementerian akan sangat membantu mewujudkan proses pendidikan yang tepat kepada setiap anak bangsa yang membutuhkan.
 
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan  Ratih Megasari Singkarru, M.Sc. (Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem DPR RI), Anindito Aditomo,  (Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek RI), dan Dr. Jejen Musfah, MA (Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia /PB PGRI-Pemred Majalah Suara Guru) sebagai narasumber.
 
Selain itu, hadir pula Halili Hasan (Direktur Eksekutif SETARA Institute), Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Pendidikan) dan Ahmad Baedhowi AR (Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa) sebagai penanggap. 
 
Baca juga:  PembaTIK 2022 Diikuti 29.539 Guru

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan