Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto
Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto

JPPI Dorong Pemprov DKI Tanggung Biaya Pendidikan Siswa yang Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri

Ilham Pratama Putra • 14 Juni 2022 16:52
Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengkritisi ketersediaan sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Pasalnya, siswa tak mendapat kursi di sekolah negeri mesti terlempar ke sekolah swasta.
 
Ubaid menyebut banyak orang tua siswa tak sanggup membiayai anaknya saat siswa terlempar ke sekolah swasta. Bahkan, akhirnya anak tersebut putus sekolah.
 
Dia menyebut sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sanggup membiayai siswa yang terlempar ke sekolah swasta tersebut. Ubaid berharap ada kebijakan Pemprov DKI untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak di DKI Jakarta.

"Padahal, bila ada political will, Pemprov DKI Jakarta sangat mampu menanggung biaya dan menjamin hak anak untuk mendapatkan layanan dasar pendidikan untuk semua anak DKI Jakarta, no one left behind," kata Ubaid dalam webinar Sahabat ICW, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Dia menuturkan 170 ribu siswa akan masuk ke sekolah swasta setiap tahun. Ubaid menuturkan bila diikalikan 3 angkatan, yakni SMP kelas 7, 8, 9 dan SMA/SMK kelas 10, 11, 12, maka ada 510 ribu anak yang perlu dibiayai.
 
"Biaya yang dibutuhkan tiap anak, dari pengamatan sederhana, untuk sekolah swasta yang cukup baik adalah Rp8 juta per tahun. Sehingga, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun," ungkap dia.
 
Ubaid yakin Pemprov DKI mampu mengeluarkan anggaran sebesar itu. Terlebih, pemberian hak pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah.
 
"Untuk membuat seluruh anak DKI tingkat SMP dan SMA SMK terpenuhi haknya, ini kan pemerintah menunaikan tugasnya menyelenggarakan wajib belajar," tutur dia.
 
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan kuota khusus kepada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama. Kuota khusus ini adalah bentuk afirmasi dalam program PPDB Bersama.
 
"Ada 260 sekolah SMA dan SMK swasta yang ada di PPDB bersama ini," kata Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo dalam siaran YouTube Jurnal Retno Listyarti dikutip Kamis, 26 Mei 2022.
 
Penambahan kuota di sekolah swasta ini untuk memperluas daya tampung siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Dia memastikan sekolah swasta yang dipilih memiliki kualitas setara dengan sekolah negeri.
 
CPBD yang diterima di sekolah swasta lewat Jalur PPDB Bersama mendapat pembiayaan uang pangkal dan SPP selama tiga tahun. Peserta didik dari Jalur PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apa pun selama tiga tahun sekolah.
 
Baca: PPDB Bersama DKI Jakarta, Sediakan Kuota Khusus di Sekolah Swasta
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan