"Belum ada keputusan apakah Kemendikbudristek akan mengajukan kembali RUU Sisdiknas untuk dibahas bersama DPR," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.
Dia menjelaskan RUU Sisdiknas disusun dengan tujuan baik. Pihaknya ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
RUU Sisdiknas juga mengupayakan kesejahteraan guru. Dia menyebut RUU Sisdiknas mampu menjadi solusi guru yang hingga hari ini tak kunjung mendapat tunjangan.
"RUU Sisdiknas mencari solusi agar 1,6 juta guru bisa segera mendapat kenaikan tunjangan, tanpa harus menunggu antrean panjang sertifikasi pendidik yang harus dilalui jika mengikuti pengaturan UU Guru dan Dosen yang saat ini berlaku," ujar Nino.
Nino menjelaskan RUU Sisdiknas juga dibuat untuk mengakui 400 ribu pendidik PAUD sebagai guru agar bisa memperoleh hak-hak yang setara. Selain itu, RUU Sisdiknas juga menambah kewajiban pemerintah membiayai pendidikan melalui perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun.
"Mulai 1 tahun prasekolah (TK-B) sampai kelas 12, agar semua warga Indonesia dapat menikmati pendidikan," tutur dia.
| Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2022, Kemendikbudristek Sebut Sudah Disusun dengan Tujuan Baik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id