Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, MI/Susanto.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, MI/Susanto.

DPR Minta Mendikbud Jelaskan Rencana Zonasi

31 Agustus 2018 14:16
Jakarta:  Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan rencana redistribusi guru dengan menggunakan sistem zonasi kepada DPR.
 
Menurut Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet itu, Mendikbud harus memberikan penjelasan mengenai rencana penerapaan sistem zonasi bagi guru PNS, dan honorer di seluruh Indonesia.  "Mendikbud beserta jajarannya, sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan sistem zonasi guru, sebelum memiliki data persebaran guru yang valid," kata Bambang Soesatyo, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Agustus 2018.
 
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, Kemendikbud juga harus intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk melakukan survei ketersediaan, dan kebutuhan guru di daerah.  Data jumlah, dan sebaran guru berikut statusnya tersebut, kata dia, menjadi
rujukan bagi Kemendikbud dalam merumuskan kebijakan.

"Akan lebih baik jika Kemendikbud, melakukan pemetaan guru secara mendalam di setiap daerah, untuk memvalidasi jumlah dan sebaran berikut statusnya, sehingga pelaksanaan pendidikan akan berjalan lebih efektif," katanya.  
 
Baca: Rotasi dan Zonasi Guru Dibahas Oktober
 
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi, dan perbaikan terhadap  sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).  Sistem zonasi untuk siswa ini dapat dibandingkan dengan rencana penerapan zonasi guru.
 
"Kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak boleh terjadi pada pemerataan guru PNS," katanya.
 
Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud, untuk memperhatikan faktor geografis, dan mendorong perbaikan infrastruktur bagi sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).  "Ini guna mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru dapat berjalan baik," terangnya.
 
Untuk diketahui, selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan sistem zonasi untuk guru.  Sehingga akan terpetakan distribusi guru di sekolah mana yang menumpuk, dan mana yang kekurangan guru.
 
Sistem zonasi guru akan mengatur komposisi antara guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dengan honorer secara proposional, sesuai dengan hasil pemetaan guru di daerah masing-masing.  Sehingga tidak boleh lagi ditemukan kasus penumpukan guru, baik PNS maupun honorer di satu sekolah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan