Ilustrasi: MI/Ramdani
Ilustrasi: MI/Ramdani

Tolak Permendikbud 12/2024, Pramuka Tetap Ekstrakurikuler Wajib di Pesantren Gontor

Citra Larasati • 18 Juni 2024 10:04
Jakarta:  Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, memastikan aktivitas Gerakan Pramuka menjadi kegiatan yang wajib terlaksana di pondok pesantren tersebut.  Badan Wakaf juga menolak Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
 
“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter dan jati diri Bangsa Indonesia, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Husnan Bey Fananie dalam siaran persnya yang dikutip Selasa, 18 Juni 2024.
 
Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu mengemukakan hal tersebut usai beraudiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka, Bachtiar Utomo. Dalam kesempatan tersebut, Husnan bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya menyampaikan tentang persiapan penyelenggaraan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta September 2025.

Pimpinan Kwarnas Pramuka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dapat mengharumkan nama pramuka Indonesia di forum internasional itu. Sekjen Pramuka juga memfasilitasi lokasi penyelenggaraan yang berada di Kawasan Buperta Cibubur, Jakarta.
 
Husnan mengatakan, pesantren menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 karena menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia, terutama pembentukan kualitas karakter kepemimpinan Indonesia masa depan. Kepemimpinan Indonesia Emas 2045 mengharuskan pemimpinan nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
 
“Pramuka adalah proses pembentukan karakter jiwa kepemimpan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda muslim. Pramuka membangun persahabatan, kerukunan, dan keterampilan baru untuk kehidupan. Pramuka juga bertujuan menghilangkan praktik perundungan, pornografi, dan narkoba yang kian mengkhawatirkan di sekolah-sekolah. Jadi Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri pondok pesantren Gontor. Saya yakin Masyarakat pun memiliki pandangan yang sama,” katanya.
 
Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 sebagai kegiatan menyongsong kegiatan tasyakuran 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang. Diperkirakan sebanyak 17 negara akan ambil bagian dalam kegiatan jamboree muslim dunia tersebut.
 
Sebelumnya Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang mendapat tantangan keras dari Kwarnas Gerakan Pramuka karena bertentangan nilai-nilai luhur pembentukan organisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh para Bapak Pendiri Bangsa.  Secara tradisi Presiden RI merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
 
Sementara itu Bachtiar Utomo mengatakan, situasi “penghapusan” Pramuka bisa disamakan dengan proxy war, yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung namun bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi gejala tersebut.
 
“Dalam perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbudristek harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul yang mewajibkan siswa didik  terilbat aktif dan tertuang dalam regulasi formal bukan hanya lisan di media. Harus ada hitam-putihnya secara nyata,” kata Bachtiar.

Sekilas Pramuka

Gerakan Pramuka mulai diperkenalkan secara resmi pada 14 Agustus 1961 yang merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan Pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
 
Gerakan Pramuka tingkat nasional dikelola langsung oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). Saat ini jumlah satuan dalam Gerakan Pramuka yaitu, 1 Kwartir Nasional, 34 Kwartir Daerah, 514 Kwartir Cabang, 5.277 Kwartir Ranting, dan 239.877 Gugus Depan.
Baca juga:  Kwarnas Tolak Kebijakan Pramuka Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Keluarkan 3 Pernyataan Sikap
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan