Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Alasan Guru PAUD Bisa Ikut Pendidikan Guru SD

Ilham Pratama Putra • 23 April 2024 15:05
Jakarta: Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) hanya dapat diikuti calon guru SD. Guru yang ingin mengajar lintas jenjang tidak diperkenankan mengukuti PGSD.
 
Namun, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih bisa dapat mengikuti PGSD. Hal ini karena beberapa pertimbangan.
 
"Jumlah kekosongan guru kelas SD sangat besar. Jadi, sebenarnya itu. kalau sekarang guru PAUD itu bisa mengajar SD dan bisa ikuti PGSD," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani dalam siaran Instagram @nunuksuryani dikutip Selasa, 23 April 2024.

Namun, ia menegaskan bukan berarti lulusan S1 PGSD tergerus porsinya. Tapi, memang masih banyak kekosongan yang harus dipenuhi.
 
"Dan memang saat ini semua S1 PGSD yang mendaftar itu masih kosong juga," kata Nunuk.
 
Selain itu, ada linearitas antara guru PAUD ke jenjang SD. Dia menjelaskan linearitas itu bukan omong kosong.
 
Nunuk menuturkan tak selamanya guru PAUD dapat mengikuti PGSD. Hal itu dapat terjadi ketika kebutuhan guru dapat terpenuhi.
 
"Karena dalam kebijakan yang terbaru adalah kegawatdaruratan guru SD dan kita ingin dapat kita atasi dengan linearitas yang sudah kita sempurnakan saat ini," ujar dia.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Buka Lowongan Guru Tetap di Malaysia, Simak Info Lengkapnya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan