Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, data tersebut juga telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kementerian Sosial. Proses itu mengakibatkan adanya penyesuaian penerima KJMU.
Akibatnya, diduga saat ini banyak mahasiswa yang akan terancam putus kuliah. Sejatinya dana bantuan pendidikan bukan cuma KJMU, tapi ada pula Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Namun, apa perbedaan antara KJMU dan KIP-K? Melansir akun instagram @masukptn, terdapat sejumlah perbedaan di antara keduanya.
Ini Perbedaan KJMU dan KIP Kuliah
Pengertian
KJMUProgram Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan hingga biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
KIP Kuliah
Program pemerintah pusat untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Sasaran
KJMUSasaran bantuan KJMU ini adalah mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP serta KK Jakarta.
KIP Kuliah
Sasaran dari bantuan KIP Kuliah ini adalah seluruh siswa di Indonesia yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Besaran Bantuan
KJMUAkan mendapat bantuan sebesar Rp 9 juta per semester atau Rp 1,5 juta per bulan.
KIP Kuliah
Biaya hidup (sesuai klaster): Rp800 ribu sampai Rp1,4 juta per bulan dan bantuan biaya pendidikan tergantung akreditasi prodi.
Baca juga: Sejumlah Siswa Tak Mampu Dihapus dari KJP dan KJMU, Ini Kata Disdik DKI |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News