"Saya sudah meminta kepada Kemendikbud untuk menyusun, membentuk, mengembalikan Satgas Pengendalian PPDB," katanya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 21 Februari 2024.
Muhadjir mengakui, pelaksanaan PPDB pada 2023 lalu berjalan semrawut lantaran tidak ada Satgas Pengendalian PPDB, terutama di tingkat nasional. Satgas yang melibatkan aparat seperti kejaksaan dan kepolisian ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan selama pelaksanaan PPDB.
"Ini saya lihat sudah mulai kumat lagi, jualan kursi di daerah-daerah. Kemudian pejabat yang minta supaya diprioritaskan. Kemudian juga ada sekolah yang menyembunyikan bangkunya, dibilang katanya sudah penuh, tapi tahunya masih ada yang disediakan untuk yang lain, itu kumat lagi," jelasnya.
Muhadjir menerangkan, Satgas Pengendalian PPDB di tingkat pusat ini nantinya akan melibatkan Jaksa Agung, Kemenko PMK, Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag) dan lain sebagainya. Satgas ini nanti juga ada di tingkat daerah dengan melibatkan Kajati, Kejari dan lainnya untuk betul-betul memastikan tidak ada lagi praktik-praktik penyimpangan.
"Kan sejarah semangat diberlakukannya zonasi itu kan untuk menghilangkan kastanisasi, terus praktik-praktik jual beli kursi. Kemudian ada pihak-pihak tertentu yang minta hak istimewa. Bahkan bisa dijadikan janji pemilu. Kan kita tahu itu, tim sukses kan banyak diberi janji nanti dapat hak untuk memasukkan orang di sekolah tertentu kan gitu. Nah itu yang harus kita hilangkan," tegasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan kualitas dan meniadakan kasta eksklusifitas di sekolah. Ia pun berharap pelaksanaan PPDB tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun lalu.
"Karena itu saya mohon lebih ketat lah untuk tahun ini. Mudah-mudahan tahun 2024 ini segera bisa kita tangani lebih baik," imbuhnya.
Baca juga: Pendaftar SNPDB Madrasah Unggulan Banjir Peminat, Capai 31 Ribu Peserta |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News