Anggota Komisi X, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, persoalan PMB harus dilihat secara holistik. Menurutnya, mesti ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir.
"Oleh karena itu biarpun jalur mandiri ini dihapus, bila hulu dari permasalahan ini tidak dilakukan reformasi sebaik-baiknya misalnya, tata Kelola penerimaan yang transparansi dan akuntabel itu tidak dilakukan tetap akan ada kecurangan," ujarnya kepada Medcom.id, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut dia, lemahnya tata kelola serta kurang aspek transparansi dan akutabilitas inilah yang menjadi titik pangkal dari kecurangan tersebut. Karena PTN mempunyai statuta masing-masing dan itu menjadi alas hukum bagi PTN itu sendiri.
"Jadi yang harus dikedepankan itu adalah bagaimana mengusahakan dan mengupayakan agar tata Kelola dalam penerimaan mahasiswa baru ataupun yang lainnya misalnya pengelolaan bantuan PTN atau dana hibah dan yang lain itu dapat terkelola dengan baik, akuntabel dan transparan," jelasnya.
Gagasan penghapusan jalur mandiri mencuat dalam rapat kerja Komisi X DPR pada tanggal 23 Agustus 2022. Permasalahan ini mencuat dan dipertanyakan oleh semua fraksi terkait dengan kasus OTT rektor Unila.
Kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan. Oleh karena itu persoalan ini mesti dituntaskan. "Kasus ini mencoreng dunia Pendidikan, oleh karena itu ada baiknya persoalan ini harus segera dituntaskan secara hukum bagi pelakunya," pungkasnya.
Baca juga: Rektor Unair: Jangan Karena Unila Setitik, Rusak Susu di Belanga Kampus Lain |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News