Ilustrasi undang-undang. Medcom
Ilustrasi undang-undang. Medcom

PB PGRI Ungkap Alasan RUU Sisdiknas Harus Diperbaiki

Ilham Pratama Putra • 05 September 2022 17:41
Jakarta: Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditunda. Sebab, RUU Sisdiknas masih harus diperbaiki.
 
Ketua Litbang PB PGRI Sumardiansyah mengungkap sejumlah poin alasan RUU Sisdiknas masih perlu diperbaiki. Salah satunya, banyak pasal bermasalah.
 
Sumardiansyah menyebut RUU Sisdiknas tak mengandung substansi penting dari tiga undang-undang yang digabungkan. Sejatinya, kata dia, banyak pasal penting dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pendidikan Tinggi justru dihilangkan.

"Ada substansi penting soal tunjangan dan lain-lain dari tiga undang-undang tersebut tak dimuat dalam RUU Sisdiknas yang bersifat omnibuslaw ini," kata Sumardiansyah dalam RDP Komisi X DPR RI, Senin, 5 September 2022.
 
Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai belum transparan dalam menyusun RUU Sisdiknas. Sehingga, keberadaan RUU Sisdiknas terus berpolemik.
 
"Keberadaan RUU Sisdikas masih menyisakan polemik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena penyusunannya dianggap tergesa-gesa, diam-diam, tidak transparan, minim keterlibatan ahli, dan minim partisipasi publik," tutur dia.
 
Kemudian, tak ada peta jalan pendidikan yang dijadikan acuan dalam membuat RUU Sisdiknas. Sehingga, RUU Sisdiknas dinilai tidak mampu menuntaskan permasalahan pendidikan.
 
"Terakhir, perbaikan ini mesti dilakukan dengan pembentukan tim gabungan atau pokja nasional RUU Sisdiknas dari berbagai unsur organisasi maupun kepakaran," ujar dia. 
 
Baca juga: PB PGRI Tuding Kemendikbudristek Memecah Belah Organisasi Profesi Guru Lewat RUU Sisdiknas  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan