Nadiem mengatakan pengaturan ini merefleksikan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan dan persahabatan di antara kedua negara.
"Dengan kerja sama ini tentu tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, yang siap menghadapi tantangan global tentu akan lebih cepat terealisasi," ujar Nadiem dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek, Kamis, 27 Januari 2022.
Penandatanganan pengaturan kemitraan ini menandai kesepakatan kedua belah pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. Nadiem bilang kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program Merdeka Belajar.
Baca: Dituding Ada Kartel Guru Besar di Kemendikbudristek, Ini Jawaban Dirjen Dikti
"Seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, dan akselerasi kualitas pendidikan vokasi," ucap Nadiem.
Melalui penandatanganan naskah ini, Nadiem dan Chan Chun Sing menyepakati lima program kerja sama di bidang pendidikan. Pengaturan kemitraan ini akan berlaku untuk lima tahun mendatang terhitung 24 Januari 2022. Berikut ini lima poin kesepakatannya:
- Pelatihan bagi para kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung pengembangan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia
- Pelatihan bagi tenaga pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik kejuruan Technical and Vocational Education and Training (TVET), serta sistem di universitas
- Membangun jejaring antar universitas di Indonesia dan Singapura dalam rangka memperkuat kolaborasi pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian
- Membentuk perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas
- Menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar TVET untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News