"Sistem pembelajaran bauran yang aktif, kreatif, dan inovatif ini kita belum punya. Ini yang harus kita ciptakan," jelas Dadang dalam RDPU Komisi X DPR RI, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia menjelaskan untuk membangun sistem pembelajaran, pemerintah membutuhkan lima hal. Pertama, melakukan kompetensi siswa yang terukur sesuai standar.
"Kedua, diversifikasi kurikulum sekolah dan inovasi pembelajarannya," jelas dia.
Ketiga, Dadang menyebut perlu membangun asesmen, pelaporan, dan umpan balik terhadap hasil pembelajaran. Keempat, pemerintah mesti menyediakan guru profesional.
"Guru profesional yang kompeten. Gurunya ada, tapi belum profesional," ujar dia.
Kelima, transformasi dalam menghadirkan guru berkualitas. Salah satunya lewat lembaga pendidikan maupun pendidikan profesi guru.
"Lakukan transformasi LPTK dan PPG yang bermutu," tutur dia.
| Baca juga: Kemendikdasmen Tambah Materi Bimbingan Konseling dalam Sertifikasi PPG |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News