"Terhadap Pesantren, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani covid-19. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal dalam kehidupan pesantren," kata ketua pengurus pusat RMI, Abdul Ghofarrozin dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Baca juga: Santri Kembali ke Pesantren, Begini Protokol Kesehatannya
Menurut Ghofarrozin, hal ini sangat mengkhawatirkan. Kembalinya santri ke pondok pesantren untuk tatap muka akan lebih baik jika dihindari.
"Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi covid-19," ujar Ghofarrozin.
Kekhawatiran pihaknya datang dari jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia yang kini masih tinggi. Menurutnya penyebaran virus ini di Indonesia pun semakin luas.
"Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak social atau physical distancing, semakin sulit diwujudkan," lanjutnya.
Baca juga: Pesantren di Aceh Diizinkan Kembali Beraktivitas
Menurutnya keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada. Pemerintah harus mengkaji dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif.
"Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan Pemerintah akan segera melaksanakan new normal. Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran covid-19 termasuk dalam lembaga pendidikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News