"Ada beberapa sekolah yang memang belum siap untuk menerapkan sistem ajar tatap muka," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sebelumnya, Pemkot Malang berencana melaksanakan uji coba KBM pada pekan ini. Namun, uji coba tersebut terpaksa ditunda lantaran masih ada beberapa sekolah yang ditunjuk, namun masih belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sutiaji menambahkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa menggelar KBM tatap muka. Selain dari pihak sekolah, perlu adanya dukungan dari wali murid juga untuk menyiapkan KBM tatap muka tersebut.
"Orang tuanya juga harus siap dan mengajarkan protokol kesehatan kepada anaknya dan agar tetap disiplin," bebernya.
Oleh karena itu, saat ini Pemkot Malang masih terus mempersiapkan uji coba KBM tatap muka. Hanya saja, Sutiaji mengaku masih belum menentukan waktu yang tepat untuk melakukan uji coba tersebut.
"Belum, nanti akan kami siapkan lagi. Alhamdulillah, kami sudah masuk zona oranye lagi. Mudah-mudahan mampu menekan penyebaran covid-19 di Kota Malang," ungkapnya.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Pembukaan Sekolah Berisiko Munculkan Klaster Baru
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sebelumnya telah membentuk 10 sekolah tangguh di Kota Malang sebagai salah satu bagian dari persiapan pembukaan kembali KBM. Sekolah tangguh ini terdiri dari lima SD dan lima SMP.
Sekolah tangguh ini tersebar di lima kecamatan di Kota Malang dan diharapkan menjadi role model bagi sekolah lain. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan covid-19.
Sebelumnya, pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye. Yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News