Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kemendikbud Rancang Penyederhanaan Kurikulum Khusus Pandemi

Ilham Pratama Putra • 05 Juni 2020 09:05
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mempertimbangkan untuk membentuk kurikulum khusus masa pandemi virus korona (covid-19). Opsinya, kurikulum yang sudah ada bakal disederhanakan.
 
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menjelaskan, penyederhanaan kurikulum dilakukan pada aspek kompetensi dasar yang selama ini cukup banyak dan berat. Tingkat SD misalnya, dari 60 materi kurikulum yang ada, sebanyak 32 materi esensial bisa disederhanakan.
 
"Jadi dari 60, menjadi 32 kompetensi dasar," kata Hamid dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020.

Baca: Kemendikbud: Sekolah di Jawa-Bali Belum Boleh Dibuka
 
Penyederhanaan kurikulum nantinya akan berdampak terhadap jam belajar siswa. Baik yang menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring maupun luar jaringan (luring). "Nanti kalau yang tatap muka pasti itu jam belajarnya tidak akan sama seperti biasanya. SD mungkin 2-3 jam, setelah itu pulang," ujarnya.
 
Selain menyederhanakan kurikulum, Kemendikbud juga sedang menyusun modul pembelajaran yang dapat digunakan di rumah maupun sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani dengan materi pelajaran selama pandemi.
 
Dia menegaskan, Kemendikbud lebih fokus menyiapkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ketimbang menyiapkan pembukaan sekolah. "Pembukaan sekolah sangat-sangat ketat  persyaratannya dan tidak semua daerah akan membuka sekolah," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan