Menurut KPAI kejadian itu sangat mencoreng institusi pendidikan. "KPAI menyampaikan keprihatinan atas pemberian sanksi terhadap 77 siswa untuk memakan feses. KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan oleh guru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Saat ini menurut Retno, siswa tersebut tengah mengalami trauma. Sehingga siswa perlu mendapatkan rehabilitasi.
"Siswa diberikan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses," tambah dia.
Pihak KPAI juga mendorong oknum guru dan sekolah seminari tersebut untuk diperiksa. Sebab tindakan mereka sangat mengecewakan.
"Yang melakukan tindakan tersebut harus diperiksa oleh dinas terkait," tandasnya.
Baca juga: 77 Siswa Makan Kotoran Manusia, IGI: Indonesia Darurat Guru
Retno menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Bahkan kantor wilayah Kemenag juga akan diajak berembuk.
"Sebab sekolah ini merupakan lembaga pendidikan bagi calon pendeta Kristiani (seminari)," jelasnya.
Selanjutnya, KPAI berencana melakukan pengawasan langsung. Rapat koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Sikka, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga dirasa perlu.
"Seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ( P2TP2A ) atau Dinas PPPA kabupaten Sikka, Disdik, Dinkes, dan lainnya. Semuanya nanti kita kumpulkan untuk koordinasi dan pengawasan," jelas Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News