Sedangkan kelompok soshum (sosial humaniora), peminat terbanyak adalah prodi Ilmu Hukum yaitu 4.322 orang. Jalur mandiri tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tidak ada tes tulis.
Seleksi jalur ini menggunakan nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau nilai rapor, ditambah prestasi akademik dan nonakademik. “Penilaian jalur seleksi mandiri tahun ini adalah dari nilai UTBK atau nilai rapor, ditambah prestasi lain yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi seperti juara seni, olahraga, dan Tahfiz Alquran,” kata Wakil Rektor I UB, Aulanni’am dalam keterangannya, Selasa, 8 September 2020.
Baca juga: Pengenalan Lingkungan Kampus UMJ Digelar Daring
Aul menambahkan, siswa yang lolos menjadi calon mahasiswa UB masih harus mengikuti tes kesehatan untuk beberapa fakultas yang mensyaratkannya, seperti FK, FKG dan FKH.
Pengumuman lebih lanjut tentang daftar ulang dan besaran biaya pendidikan dapat dilihat pada laman: selma.ub.ac.id.
Hasil seleksi jalur mandiri Universitas Brawijaya (UB) telah diumumkan pada Minggu 30 Agustus 2020. Bagi yang belum diterima masih mendapat kesempatan diterima sebagai cadangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News