Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengatakan PAU bidang perwakafan diluncurkan agar memberikan output berupa penguatan database wakaf, BWI working paper series (BWPS) yang ditargetkan sebulan sekali terbit. Selain itu, publikasi jurnal ilmiah wakaf level nasional maupun internasional, konferensi wakaf tingkat nasional dan Internasional, artikel wakaf di media massa dan lainnya.
"Output PAU nantinya penguatan database wakaf, BWI working paper series (BWPS), ditargetkan sebulan sekali terbit, Jurnal Al-Awqaf, dan publikasi lain," ujar Nuh saat meresmikan PAU secara virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
Baca: Jokowi: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli
Nuh mengatakan, dengan terbentuknya PAU bidang perwakafan bisa menciptakan beragam produk keilmuan wakaf dari Indonesia. Kemudian, pengelolaan wakaf yang profesional, transparan dan akuntabel, serta lahirnya kebijakan berbasis riset yang memperkuat sistem perwakafan.
Kehadiran PAU bidang perwakafan diharapkan menjadi pionir terciptanya digitalisasi data wakaf yang terintegrasi dalam satu database nasional bisa diakses semua elemen masyarakat. Sehingga, tercipta transparansi data pengelolaan wakaf yang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf.
Apalagi, kata dia, saat ini indeks literasi wakaf secara nasional mendapatkan skor 50.48 dan masuk dalam kategori rendah. Dengan dibentuknya PAU, diharapkan berdampak pada meningkatknya jumlah wakaf dan aset wakaf di Indonesia.
"Untuk membantu literasi dan sosialisasi wakaf, sudah saatnya melakukan migrasi transformasi digital sistem untuk perkembangan perwakafan nasional guna meningkatnya kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas Nazhir," kata mantan Mendikbud itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News