Rektor Unila Karomani kena OTT KPK. Medcom.id/Fachri Audia Hafiez.
Rektor Unila Karomani kena OTT KPK. Medcom.id/Fachri Audia Hafiez.

Hormati Proses Hukum, Unila Siap Memberikan Informasi yang Dibutuhkan KPK

Antara • 22 Agustus 2022 09:30
Jakarta: Universitas Lampung (Unila) menghormati proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Rektor Unila Karomani. Lembaga Antirasuah menangkap Karomani atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) Tahun 2022.
 
"Berdasarkan rapat internal yang kami lakukan, kemudian dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga bersalah," kata Wakil Rektor IV Unila Suharso dikutip dari laman Antara, Senin, 22 Agustus 2022. 
 
Suharso menuturkan pihaknya siap membantu memberikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila. Dia menuturkan aktivitas pendidikan di universitas negeri tertua di Provinsi Lampung itu akan tetap berjalan meskipun rektor dan sejumlah pimpinan kampus menjadi tersangka dugaan korupsi.

"Kemudian juga, pimpinan Unila akan memperbaiki sistem dan pengelolaan masuk ke Unila di masa mendatang," tutur dia. 
 
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022. Sebanyak tiga tersangka selaku penerima suap, ialah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, sementara itu tersangka selaku pemberi suap ialah pihak swasta, Andi Desfiandi. 
 
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 . Selama proses Simanila, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan peserta Simanila dengan memerintahkan Heryadi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
 
Apabila ingin dinyatakan lulus, orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang. Selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
 
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Minta Maaf

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan