Terkait itu, UGM mengeluarkan peraturan dan tata kelola baru untuk mengoordinasikan dan menyinkronkan sistem kunjungan di fakultas, sekolah, unit usaha dan unit kerja terkait di lingkungan UGM. Peraturan dan tata kelola kunjungan kampus mengharuskan pengelolaan satu pintu melalui Sekretaris Universitas.
Dalam rangka penyempurnaan aturan ini, diberlakukan moratorium pembatasan kunjungan. Pembatasan kunjungan ke UGM diberlakukan mulai tanggal 15 Februari 2025 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca juga: Lahirkan 43 Publikasi, UGM Raih Penghargaan Universitas Terproduktif Sepanjang 2024 |
Hal ini merujuk Surat Edaran Rektor UGM Nomor 1547/UN.1P/BMS/HK.09.00/2025 tentang Moratorium Kegiatan Kunjungan Kampus di Lingkungan UGM. Surat ditandatangani Rektor UGM Ova Emilia tertanggal 10 Februari 2025.
Berkaitan dengan moratorium tersebut UGM memberlakukan sejumlah hal pada fakultas, sekolah, dan unit usaha:
- Fakultas, sekolah, dan unit usaha tidak diperkenankan menerima kunjungan mulai 15 Februari hingga waktu yang akan ditentukan kemudian
- Kunjungan yang dilakukan ke fakultas, sekolah, dan unit usaha sebelum 15 Februari diharuskan bersurat dan ditujukan kepada Sekretaris Universitas
- Fakultas, sekolah, dan unit usaha tidak diperkenankan menerima kunjungan pada hari libur atau selain hari dan jam kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News