"Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM," kata Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Andi menyayangkan ada pihak-pihak yang telah menggiring Sofian menyampaikan opini keliru dan tidak berdasar. "Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," kata Andi.
Dia menegaskan terkait ijazah atas nama Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di siaran pers tersebut disebutkan Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Polemik Keaslian Ijazah Jokowi, UGM Tegaskan Joko Widodo Alumnus Fakultas Kehutanan |
Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
"Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Andi.
Dia menyebut UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik, sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan bila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, dalam video, Sofian tampak berdiskusi dengan sejumlah alumni UGM. Diskusi membicarakan hal-hal yang dimaknai publik sebagai bentuk dukungan atas dugaan ijazah palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News