"Ini juga tentu sebagai alarm atas perlunya evaluasi dalam sistem pendidikan profesi kedokteran kita," ujar Brian secara daring di Kantor Kemenkes, Senin, 21 April 2025.
Ia mengatakan kasus yang ada tidak boleh dipandang sebagai peristiwa individual semata. Persoalan ini harus mendapat perhatian dan dilihat sistemik.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Universitas Padjadjaran (Unpad) yang kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku langsung dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan klinik. Investigasi internal juga dilakukan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Selain itu kami juga mendapatkan laporan bahwa Unpad telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan PPDS termasuk seleksi masuk proses pelajaran dan pendampingan," jelas dia.
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes Bakal Wajibkan Calon PPDS Ikut Tes Psikologis |
Brian berharap langkah yang sudah dilakukan mampu mengantar program pendidikan kedokteran menjadi lebih baik. Termasuk, pendidikan pada bidang lainnya.
"Marilah kita menuju program pendidikan yang lebih bermartabat sehingga hasil pendidikan dalam bentuk dokter spesialis khususnya itu juga akan jauh lebih baik," tutur dia.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di institusi kesehatan marak terjadi. Dari dua kasus terakhir, pelaku diduga merupakan mahasiswa hingga alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Kasus pertama, pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Pelaku merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugrah Pratama (PAP).
PAP sudah ditahan Polda Jawa Barat. Terbaru, dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Dalam video yang viral, Syafril tampak meraba dada pasiennya ketika melakukan pemeriksaan USG. Dari identitas yang tersebar, Syahril merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran Unpad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News