Silvy, salah satu orang tua murid mengatakan, dirinya pun kebingungan karena data peserta tidak terdaftar. Selain itu, proses daftar lewat online dinilai ribet.
"Kelurahan saya tidak terdaftar ke sekolahan manapun. Ribetlah pokoknya," ujar Silvy, Senin, 1 Juli 2019.
Menurut warga Poris Plawad Utara ini, data anak atau calon peserta didiknya tidak terdaftar dalam situs PPDB online. Padahal, tiga SMPN berada di kawasan kediamannya.
"Saya tinggal di Poris Plawad Utara. Ada SMP 10, 18 dan 26 tapi tidak masuk daftar padahal masih satu kecamatan," katanya.
Setelah mendatangi posko PPDB, Silvy menambahkan, dirinya dianjurkan untuk mendaftar lewat jalur zonasi besar atau seleksi nilai yang digelar pada tanggal 5 Juli 2019. "Arahannya tadi untuk masuk pada 5 Juli saja," ucapnya.
Selain itu, Winda, yang juga orang tua peserta didik mengeluhkan proses pendaftaran online. Sebab, ia tidak memahami alur proses pendaftaran melalui website.
"Tadi saya datang ke sekolah, tapi disuruh online. Saya tidak tahu kalau harus online," kata Winda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News