Selain mutu pendidikan yang terjamin, STIN memiliki sejumlah keunggulan lain yang membuatnya menjadi primadona bagi calon mahasiswa. Salah satunya, mahasiswa dibebaskan dari uang kuliah hingga lulus.
Selama perkuliahan, mahasiswa juga disediakan fasilitas hunian berupa asrama. Di samping itu, juga diberikan konsumsi, seragam, dan uang saku yang jumlahnya disesuaikan dengan ketentuan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menariknya lagi, lulusan STIN akan langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka nantinya berkesempatan bekerja di BIN. Sangat banyak, bukan, keunggulan berkuliah di STIN?
Sekolah Kedinasan ini menawarkan dua program studi, yaitu Agen Intelijen dan Analisis Intelijen. Tertarik mendaftar di salah satunya? Berikut informasi lengkap seputar pendaftaran STIN yang dikutip dari laman ptb.stin.ac.id:
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80; Lulusan 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki, dan 160 cm untuk perempuan
- Usia per 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
Persyaratan Administrasi
- Surat Izin Orang Tua/Wali
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
- Pas foto ukuran 4x6 (1buah) dengan latar merah untuk laki-laki, dan biru untuk perempuan
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS
Alur Pendaftaran
- Akses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
- Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diminta, seperti swafoto, nilai, dan resume
- Verifikator instnasi akan memverifikasi data dan berkas yang diunggah
- Cek status kelulusan verifikasi administrasi dengan login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan
- Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, kemudian lakukan pembayaran
- Jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem, cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan
- Pelamar mengikuti ujian seleksi yang terdiri dari Tes SKD, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes MI dan Wawancara, serta Pantukhir
- Hasil seleksi akan diumumkan di SSCASN Sekolah Kedinasan
Biaya Pendaftaran
Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD sebesar Rp50.000.Lokasi Seleksi
Seleksi dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, yakni sebagai berikut:- Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
- Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
- Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan
- Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
- Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
- Kota Denpasar, Provinsi Bali
- Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
- Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
- Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Sorong, Provinsi Papua Barat
- Kota Jayapura, Provinsi Papua
Baca: Ditutup 30 April, Ini Informasi Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022