"Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis, dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Kumba melalui keterangan tertulis Unas, Jumat, 19 April 2024.
Kumba berharap semua pihak mengedepankan sikap objektif dan rasional terhadap persoalan ini. Dia juga bakal menghormati seluruh proses investigasi yang berlangsung.
"Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media," ujarnya.
Kumba juga memutuskan mengundurkan diri sebagai Dekan FEB Unas Jakarta. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis.
"Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata dia.
Sebelumnya, retractionwatch.com melaporkan Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate.
Selain itu, ada 24 nama staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah di 2024.
Baca juga: Dekan Unas Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Buntut Dugaan Pencatutan Nama di Jurnal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News