Kepala BKPDM Toni Toharudin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Kepala BKPDM Toni Toharudin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Pembaruan Buku Pelajaran SD-SMA Secara Nasional Dimulai, dari Mana Anggarannya?

Ilham Pratama Putra • 12 Agustus 2026 11:40
Ringkasnya gini..
  • Pembaruan buku memakai anggaran yang sudah tersedia.
  • Tambahan dana mengikuti siklus penyusunan APBN.
  • Proses revisi buku telah berjalan sekitar 50 persen.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pembaruan buku pelajaran SD hingga SMA dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia. Pemerintah juga menegaskan kebutuhan pembiayaan lanjutan akan diselaraskan dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran APBN, sehingga tidak dilakukan secara mendadak.
 
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pembaruan buku telah menjadi bagian dari agenda yang direncanakan pemerintah. Karena itu, pembiayaannya mengikuti mekanisme yang berlaku dalam penyusunan anggaran negara.
 
"Terkait pembiayaan, tentu seluruhnya mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah. Karena itu, pembaruan dilakukan secara terencana dan bertahap dengan mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia sesuai peruntukannya," kata Toni kepada Medcom.id, Rabu, 12 Agustus 2026.
 
Baca juga: 
 
 


Menurut dia, apabila pada tahap berikutnya dibutuhkan tambahan pembiayaan, pemerintah akan menyesuaikannya dengan siklus penyusunan APBN sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk kebutuhan pada tahap berikutnya, akan diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran APBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
 
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai sumber pendanaan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta evaluasi menyeluruh terhadap buku pelajaran SD hingga SMA. Toni menegaskan, proses pembaruan bukan merupakan program yang baru dimulai setelah arahan Presiden, sehingga pembiayaannya juga telah masuk dalam perencanaan pemerintah.
 
Ia mengungkapkan, proses pembaruan buku saat ini bahkan telah mencapai sekitar 50 persen. Tahapannya meliputi evaluasi buku yang digunakan di sekolah, identifikasi materi yang perlu diperkuat, penyempurnaan substansi, penelaahan oleh para ahli, hingga pengendalian mutu.
 
Menurut Toni, tujuan utama pembaruan bukan hanya menghasilkan buku baru. Tetapi meningkatkan kualitas bahan ajar agar lebih relevan dengan arah kebijakan pendidikan nasional.
 
"Ini bukan sekadar mengganti buku, tetapi melakukan penyesuaian dan penguatan substansi agar isi buku benar-benar relevan dengan arah kebijakan pendidikan ke depan," katanya.
 
Selain memperkuat materi, pemerintah juga mengevaluasi aspek fisik buku, mulai dari ukuran huruf, ilustrasi, tata letak, hingga kualitas penyajian. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menyoroti keterbacaan buku pelajaran.
 
Untuk memastikan kualitas hasil akhir, BKPDM menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan para pakar perbukuan dalam proses penyusunan serta penelaahan buku. Toni juga menegaskan pembaruan buku tidak harus didahului perubahan kurikulum. 
 
"Selama kerangka kompetensi dalam kurikulum masih relevan, buku dapat terus disempurnakan agar mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik," tutup dia.
 
Baca juga: 
 
 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan