TKA SMP. DOK Kemendikdasmen
TKA SMP. DOK Kemendikdasmen

Sekolah Bisa Re-akreditasi Otomatis Asalkan Siswanya Ikut TKA

Ilham Pratama Putra • 06 Maret 2026 09:00
Ringkasnya gini..
  • Sekolah bisa re-akreditasi otomatis
  • Jumlah siswa yang ikut TKA menentukan proses re-akreditasi otomatis
  • Re-akreditasi otomatis ini bagian integrasi antara TKA, AN dan Rapor Pendidikan
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan satuan pendidikan dapat melakukan re-akreditasi otomatis. Namun syaratnya memiliki jumlah peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang memadai sebagai sampel Rapor Pendidikan.
 
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan penyelenggaraan TKA pada jenjang satuan pendidikan SD-SMP tahun ini terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN). Sehingga sampel AN nantinya tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat melainkan adalah seluruh peserta TKA.
 
“Jadi yang diintegrasikan hanya pelaksanaannya supaya sekolah cukup melaksanakan asesmen skala nasional sekali, murid hanya mengerjakan satu kali tes, kemudian nanti langsung diperoleh hasil, baik Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) maupun Rapor Pendidikan,” kata Rahmawati dalam kegiatan Temu Jurnalis di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.
 
Baca juga: Waktunya Gladi Bersih! 8,6 Juta Siswa SD dan SMP Siap Tempur di TKA 2026

Adapun bagi satuan pendidikan dengan jumlah peserta TKA yang cukup memadai sebagai sampel Asesmen Nasionl akan relevan dalam rapor pendidikan. Rapor pendidikan sekolah tersebut juga dinilai memadai sebagai sampel nasional.

Sekolah-sekolah ini, kata dia, nantinya dapat melakukan re-akreditasi otomatis. Dan akreditasi yang didapatkan akan sama seperti tahun sebelumnya.
 
Re-akreditasi yang dimaksud itu kata dia tak lagi membutuhkan verifikasi ulang. Termasuk melakukan tahapan visitasi tim asesor.
 
“Re-akreditasi otomatis itu bisa untuk sekolah yang ingin mempertahankan akreditasinya, jadi kalau yang akreditasinya B mau tetap B itu bisa otomatis, A mau tetap A itu bisa apabila sampel di Rapor Pendidikannya memadai, tapi kalau yang akreditasi B mau ke A tidak bisa, tetap harus divisitasi,” jelasnya.
 
Sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar 9 ribu satuan pendidikan dengan jumlah peserta TKA yang tidak memadai sebagai sampel Asesmen Nasional. Adapun total keseluruhan satuan pendidikan yang mendaftar TKA, yakni 230 ribu sekolah.
 
Baca juga: Strategi Taklukkan TKA Matematika SMP/MTs 2026, Ikuti Panduan Berikut Yuk!

Pada kesempatan itu, ia pun kembali menegaskan integrasi TKA dengan Asesmen Nasional tidak akan mengubah sistem sebelumnya. Karena hanya menggabungkan mekanisme pelaksanaan.
 
Integrasi kedua alat ukur tersebut, kata Rahmawati, hanya pada level teknis pelaksanaan. Sehingga keduanya tetap memiliki fungsi yang berbeda.
 
Asesmen Nasional, kata dia, akan tetap berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan hasil berupa Rapor Pendidikan. Sementara TKA akan berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi capaian belajar tiap murid dengan hasil berupa SHTKA bagi setiap peserta tes.
 
Oleh karena itu ia mengatakan peserta Asesmen Nasional merupakan peserta TKA. Sehingga sampel Asesmen Nasional nantinya tidak lagi ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan