Kampus IPB
Kampus IPB

Kasus Serupa UI Terjadi Juga di IPB, Kampus Bakal Tempuh 5 Langkah Ini

Citra Larasati • 16 April 2026 14:32
Ringkasnya gini..
  • IPB menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan FTT
  • Ia menyatakan, sebagai bentuk tanggung jawab, IPB University menegaskan 5 komitmen beriku.
  • Ia menyatakan, sebagai bentuk tanggung jawab, IPB University menegaskan 5 komitmen.
IPB University Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Penegakan Kode Etik Mahasiswa
 
Jakarta: IPB University menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). IPB University menegaskan, setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.
 
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr Alfian Helmi mengatakan,  berdasarkan hasil penelusuran awal yang disusun oleh Komisi Disiplin Fakultas Teknik dan Teknologi, kejadian ini berawal pada tahun 2024 dari sebuah grup privat mahasiswa yang kemudian berkembang dan di dalamnya ditemukan komentar yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi.

"Mahasiswi korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya, " jelasnya.
 
Lebih lanjut, IPB memahami bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban. "Oleh karena itu, saat ini IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," ungkapnya.
 
Ia menyatakan, sebagai bentuk tanggung jawab, IPB University menegaskan komitmen berikut:
  1. Menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik; 
  2. Menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
  3. Menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel; 
  4. Mencegah segala bentuk intimidasi, tekanan, atau stigma terhadap korban maupun pelapor; 
  5. Memperkuat edukasi dan budaya kampus yang menghormati kesetaraan dan martabat setiap individu. 
Ditegaskannya, sejak laporan diterima tanggal 14 April 2026, IPB University juga telah melakukan langkah-langkah penanganan sejak laporan diterima, antara lain:
  1. Melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait; 
  2. Mengamankan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses penanganan; 
  3. Mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas dan institusi. 
"IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik. IPB University juga mengajak seluruh warga kampus untuk bersama-sama menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan saling menghargai. Kampus adalah ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.
 
Baca juga:  Belum Kelar Kasus UI, Mahasiswi UBL Laporkan Dosen Atas Dugaan Kekerasan Seksual
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan